• Latest
  • Trending
  • All
Penjabat Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023

Penjabat Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023

17 April 2023

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjabat Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023

Redaksi by Redaksi
17 April 2023
in Daerah
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, bersama 18 perusahaan yang ada di Aceh melakukan penandatanganan bersama terkait rencana kerja program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR yang akan dilaksanakan di Aceh sepanjang tahun 2023. Penandatanganan tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengharapkan anggaran CSR dari sejumlah perusahaan yang ada di Aceh itu benar-benar memberi dampak yang membangun bagi masyarakat. Ia mengatakan, perusahaan dapat ikut serta berperan dalam membangun dan menyelesaikan berbagai masalah di tengah masyarakat Aceh.

BacaJuga

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

“Kita harus punya rasa memiliki terhadap Aceh, jika punya rasa memiliki maka tak hanya mengambil hasilnya, tapi juga ikut merawat,” ujar Achmad Marzuki.

ADVERTISEMENT

Achmad Marzuki meminta agar penggunaan anggaran CSR 2023 terarah. Ia yakin, melalui kerja sama antara perusahaan dan pemerintah, anggaran CSR dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

“Saya menyarankan CSR ini digunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat banyak,” kata Penjabat Gubernur Aceh itu.

Dalam penggunaan CSR, Penjabat Gubernur meminta perusahaan selalu berkonsultasi dengan Bappeda Aceh sehingga dapat ditunjukkan bidang apa saja yang perlu dibantu perusahaan untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Penjabat Gubernur juga meminta seluruh perusahaan untuk membayar pajaknya di Aceh. Ia meminta agar NPWP dan kantor dari perusahaan yang beroperasi berdiri di Aceh, bukan di Jakarta.

Selain itu, untuk perusahaan yang beroperasi di bidang sumber daya alam, Penjabat Gubernur mengingatkan agar selalu memperhatikan aspek lingkungan. Ia meminta agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat beroperasinya perusahaan.

“Saya senang dengan adanya kegiatan ini, anggarannya terkelola dengan baik, mari dengan waktu yang ada kita bangun Aceh ini lebih baik,” kata Achmad Marzuki.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyebutkan, anggaran CSR 2023 dari 18 perusahaan di Aceh sebesar Rp124 Miliar lebih.

Adapun rincian anggaran dari 18 perusahaan tersebut yaitu, PT. Pelindo Cabang Malahayati Rp 100 juta, Perum Bulog Kanwil Aceh Rp 50 juta, PT. Pertamina EP Rantau Field Rp 1,16 Miliar, PT. MIFA Bersaudara Rp 49,8 Miliar, PT. Medco E&P Malaka Rp 5,9 Miliar, PT. Bank Aceh Syariah Rp 10,9 Miliar, PT PLN UID Aceh Rp 2,4 Miliar, PT Bara Energi Lestari Rp 11,45 Miliar dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp 6 Miliar.

Kemudian, PT Perkebunan Nusantara I, Rp 2,9 Miliar, PT. Solusi Bangun Andalas Rp 5,2 Miliar, PT. Agrabudi Jasa Bersama Rp 350 juta, PT. Pembangunan Aceh (PEMA) Rp1,8 Miliar, PT. PEMA Global Energi Rp 7,5 Miliar, PT. Pegadaian Syariah Rp 1,8 Miliar, PT. Aceh Media Grafika Rp 274 juta, PT. Dunia Barusa Rp 487 juta dan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 15,5 Miliar.

Kegiatan itu ikut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Bustami dan sejumlah Kepala SKPA. []

Tags: Pemerintah Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In