acehvoice.net — Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi surat edaran mengenai penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi wilayah terdampak bencana.
Rapat yang digelar pada Kamis (5/3) tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari beberapa provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat dari Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh. Ia didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh.
Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mengatur perubahan rincian alokasi dan penyaluran dana transfer pusat ke daerah, khususnya bagi wilayah yang terdampak bencana.
Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah komponen anggaran, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus yang dialokasikan untuk daerah tertentu.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat menyiapkan tambahan dana Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut dengan total nilai mencapai sekitar Rp10,65 triliun.
Dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan disalurkan pada Februari, kemudian tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan dana TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun atau setara dengan 41 persen dari total alokasi yang disiapkan pemerintah pusat.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang memadai untuk melaksanakan program pembangunan serta penanganan dampak bencana.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam membantu daerah yang terdampak bencana, khususnya di Aceh.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung pemulihan daerah pascabencana.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh unsur pemerintah pusat atas upaya yang terus dilakukan bersama untuk membantu membangun kembali daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadhlullah.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses pemulihan wilayah terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan program pembangunan daerah tetap dapat dilaksanakan secara optimal.


























