• Latest
  • Trending
  • All
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Fazil by Fazil
3 Februari 2026
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, secara resmi menyurati Mahkamah Agung (MA) terkait kasus hukum yang menjerat empat pemuda di Aceh Tengah yang menjadi terdakwa setelah menangkap pencuri mesin gilingan kopi.

ADVERTISEMENT

Surat yang dilayangkan tertanggal 2 Februari 2026 itu berisi permintaan atensi dan evaluasi terhadap penanganan perkara yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Dalam suratnya, Haji Uma menilai kasus tersebut memiliki kemiripan dengan perkara Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, yang sempat viral secara nasional.

BacaJuga

Aceh Tengah darurat bencana, 9 Warga Meninggal Dunia

Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh Atasi Demo dengan Pendekatan Humanis

Haji Uma Tegas Tolak Wacana Pengelolaan Bersama 4 Pulau Aceh Singkil oleh Sumut

“Kasus ini mengingatkan kita pada peristiwa yang dialami Hogi Minaya di Yogyakarta, yang juga sempat mendapat tuntutan hukum karena berupaya mengejar pelaku kejahatan,” tulis Haji Uma.

ADVERTISEMENT

Menurut Haji Uma, semangat masyarakat dalam membantu menegakkan hukum justru dapat melemah apabila orang yang berusaha melindungi lingkungan sosialnya malah berujung dipidana. Ia menekankan bahwa KUHP baru sejatinya lebih komprehensif dan mendorong partisipasi publik dalam mencegah tindak kriminal.

“Namun ketika yang berupaya membela kebenaran justru dihukum, hal itu akan melemahkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas sosial di masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Sandika, warga Kabupaten Aceh Tengah, bersama tiga rekannya kini harus duduk di kursi terdakwa. Mereka dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Takengon pada Rabu, 21 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Keempat pemuda tersebut bukan dituntut karena tindak pidana pencurian atau korupsi, melainkan karena menangkap seorang pria yang diduga mencuri mesin gilingan kopi di Kampung Weh Bakong, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, pada 17 Agustus 2025.

Saat kejadian, Sandika dan rekan-rekannya mengamankan terduga pelaku dan memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena khawatir pelaku melarikan diri, mereka kemudian menyerahkan pria tersebut ke Polsek Silih Nara untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Namun, tindakan tersebut justru berujung laporan dari orang tua terduga pelaku pencurian yang tidak terima anaknya mengalami perlakuan fisik. Laporan itu kemudian menyeret Sandika dan tiga rekannya sebagai tersangka dalam perkara perlindungan anak.

Kasus ini pun menuai sorotan publik dan memantik perdebatan luas mengenai batasan tindakan warga dalam membantu aparat penegak hukum serta perlindungan terhadap nilai keadilan di masyarakat.

Tags: Aceh TengahEmpat Pemuda AcehHaji UmaSurati MA
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aceh Tengah darurat bencana, 9 Warga Meninggal Dunia

Aceh Tengah darurat bencana, 9 Warga Meninggal Dunia

by Fazil
27 November 2025
0
1.4k

Aceh Tengah darurat bencana, 9 Warga Meninggal Dunia

Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh Atasi Demo dengan Pendekatan Humanis

Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh Atasi Demo dengan Pendekatan Humanis

by Fazil
3 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – 3 September 2025, Anggota DPD RI...

Haji Uma Tegas Tolak Wacana Pengelolaan Bersama 4 Pulau Aceh Singkil oleh Sumut

Haji Uma Tegas Tolak Wacana Pengelolaan Bersama 4 Pulau Aceh Singkil oleh Sumut

by Fazil
7 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)...

Diana Putri Amelia Minta RS Regional Takengon Masuk Proyek Strategis Aceh 2025

Diana Putri Amelia Minta RS Regional Takengon Masuk Proyek Strategis Aceh 2025

by Fazil
7 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In