• Latest
  • Trending
  • All
MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan Sesuai Adat

MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan Sesuai Adat

2 Februari 2026

Beda dengan Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Timur Pilih Temui Langsung Massa Aksi

2 April 2026

Hadapi Aksi Warga, Bupati Al-Farlaky Jawab Tegas Tuntutan dan Tegaskan Komitmen untuk Korban Banjir

2 April 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Camat Bergerak Cepat, Data Ulang UMKM Korban Banjir Ditarget Rampung 9 April

31 Maret 2026
GESID Aceh Buka Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 1.000 Pelaku UMKM di Aceh

GESID Aceh Buka Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 1.000 Pelaku UMKM di Aceh

30 Maret 2026

Rotasi Besar Birokrasi, Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat: Camat Diminta Tancap Gas Pulihkan Wilayah Banjir

30 Maret 2026
BPW GESID Aceh Sosialisasikan Program Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Lewat RRI Banda Aceh

BPW GESID Aceh Sosialisasikan Program Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Lewat RRI Banda Aceh

30 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Birem Bayeun

Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Birem Bayeun

28 Maret 2026

PB PII Desak Kapolri Copot Kapolres Halmahera Utara Usai Bentrokan Pawai Obor

28 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Tegur Keras Proyek Huntara di Pante Bidari

Bupati Aceh Timur Tegur Keras Proyek Huntara di Pante Bidari

28 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Melayat 4 Pelajar Korban Tenggelam di Kuala Peudawa

Bupati Aceh Timur Melayat 4 Pelajar Korban Tenggelam di Kuala Peudawa

23 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Ikut Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H

Bupati Aceh Timur Ikut Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H

20 Maret 2026

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Budaya

MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan Sesuai Adat

Fazil by Fazil
2 Februari 2026
in Budaya, Daerah
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Aceh Besar — Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar mengimbau para pemangku adat dan keluarga di gampong-gampong untuk menyesuaikan kembali besaran mahar pernikahan sesuai dengan nilai-nilai adat Aceh, agar tidak memberatkan generasi muda yang akan membangun rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya harga emas akibat kondisi global yang tidak menentu, sehingga berdampak langsung pada kemampuan ekonomi calon pengantin.

BacaJuga

No Content Available

Ketua MAA Aceh Besar, Asnawi Zainun, menegaskan bahwa secara filosofis, adat Aceh hadir untuk memberikan kemaslahatan dan mempermudah, bukan justru mempersulit kehidupan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Adat tidak boleh mempersempit atau mempersulit, melainkan harus hadir untuk memudahkan, termasuk dalam urusan pernikahan,” ujar Asnawi kepada Serambi, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, adat Aceh hidup dalam ruang kebersamaan dan kolektivisme. Pernikahan dalam adat Aceh bukan semata urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama keluarga besar, warih kaum, dan pemangku adat di gampong.

Di Aceh Besar, lanjut Asnawi, terdapat peran aktif keluarga besar dan lembaga adat untuk memastikan proses pernikahan dapat terlaksana dengan baik dan tidak membebani pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

Kondisi tingginya harga emas saat ini, menurutnya, menuntut adanya penyesuaian secara kolektif agar tujuan pernikahan tetap tercapai tanpa menghilangkan nilai sakralnya.

“Karena itu, diperlukan penyesuaian secara bersama sebagai bagian dari ikhtiar mempermudah pernikahan,” katanya.

MAA Aceh Besar sebagai lembaga pembina adat memiliki tanggung jawab moral dan adat untuk menyerukan evaluasi kembali besaran jiname atau mahar di gampong-gampong. Tujuannya agar tidak memberatkan generasi muda yang akan membangun keluarga.

Dalam adat Aceh, standar mahar sebenarnya telah lama ditetapkan oleh para orang tua dan pemangku adat. Mahar tidak ditentukan secara bebas, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keluarga dalam memberikan harta penulang kepada pasangan baru.

Asnawi mencontohkan, di Aceh Besar dahulu dikenal standar 8 mayam bagi keluarga yang belum mampu menyediakan rumah atau tanah, 10 mayam bagi keluarga yang mampu menyediakan rumah dan tanah, serta 16 mayam sebagai batas tertinggi yang hanya berlaku bagi kalangan tertentu seperti uleebalang.

“Namun saat ini, standar adat tersebut sering diabaikan, sehingga mahar ditetapkan terlalu tinggi dan memberatkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, masyarakat sudah seharusnya kembali kepada standar adat yang ditetapkan oleh pemangku adat di gampong. Penyesuaian sangat dimungkinkan dan dibenarkan sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Menurut Asnawi, untuk masyarakat umum, standar mahar idealnya tidak melebihi 10 mayam. Meski ada keluarga yang memiliki kemampuan lebih, tetap perlu mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.

“Ego pribadi harus dikalahkan demi kebaikan bersama, karena masyarakat Aceh hidup dalam nilai kebersamaan,” tegasnya.

Ia juga menilai adat kerap disalahkan, padahal persoalan muncul ketika standar adat diabaikan dan keputusan diambil secara sepihak.

“Nilai terpenting dari adat adalah kebersamaan. Jika nilai ini ditinggalkan, maka adat itu sendiri akan perlahan hilang,” pungkas Asnawi.

Tags: Adat PernikahanMAA Aceh BesarMahar
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Beda dengan Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Timur Pilih Temui Langsung Massa Aksi

2 April 2026

Hadapi Aksi Warga, Bupati Al-Farlaky Jawab Tegas Tuntutan dan Tegaskan Komitmen untuk Korban Banjir

2 April 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Camat Bergerak Cepat, Data Ulang UMKM Korban Banjir Ditarget Rampung 9 April

31 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In