• Latest
  • Trending
  • All
WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

23 Desember 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

Fazil by Fazil
23 Desember 2025
in Daerah, Hukum
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Bireuen – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengecam keras aktivitas pengerukan pasir ilegal yang berlangsung di sekitar Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dan masif, hanya berjarak sekitar 100 meter dari badan jembatan yang sebelumnya terdampak banjir bandang.

ADVERTISEMENT

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin atau yang akrab disapa Om Sol, menilai aktivitas tersebut sangat berbahaya karena dilakukan saat kondisi ekosistem sungai belum pulih pascabencana. Alih-alih dilakukan pemulihan lingkungan, sungai justru kembali dieksploitasi, sehingga meningkatkan risiko kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan warga serta infrastruktur publik.

BacaJuga

Muscab VI KB PII Bireuen, Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Ketua

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

“Banjir bandang baru saja terjadi dan korban belum sepenuhnya pulih, namun sungai kembali dijadikan lokasi tambang pasir. Ini bukan hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Om Sol di Banda Aceh, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, pengerukan pasir di sempadan sungai dan di sekitar struktur jembatan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebutkan bahwa sungai dan sempadannya merupakan kawasan lindung yang harus dijaga guna mempertahankan fungsi ekologis dan daya dukung lingkungan.

Selain itu, Pasal 68 UU tersebut melarang segala aktivitas yang menyebabkan kerusakan sungai dan prasarana sumber daya air. Pengerukan pasir tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Om Sol, undang-undang tersebut mewajibkan setiap kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan untuk memiliki izin lingkungan. Pasal 69 secara tegas melarang tindakan yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, termasuk kerusakan ekosistem sungai.

ADVERTISEMENT

“Jika dibiarkan, kerusakan sedimen, erosi dasar sungai, hingga potensi runtuhnya fondasi jembatan hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan lagi bencana alam, melainkan bencana akibat pembiaran,” tegasnya.

WALHI juga mencatat aktivitas pengerukan pasir tersebut berlangsung secara terang-terangan, dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir di sekitar lokasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis yang berwenang menjaga kawasan sungai dan keselamatan infrastruktur publik.

Atas situasi tersebut, WALHI Aceh mendesak penghentian segera seluruh aktivitas pengerukan pasir di sekitar Jembatan Teupin Mane. Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan pidana lingkungan hidup serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah jangan bersikap permisif dengan dalih kebutuhan material pembangunan, sementara risiko ekologis dan keselamatan warga diabaikan,” ujar Om Sol.

Ia mengingatkan bahwa sungai bukan ruang bebas eksploitasi. Setiap pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hari ini, menurutnya, berpotensi memicu bencana yang lebih besar di masa depan jika negara terus absen melindungi ruang hidup masyarakat.

Tags: BireuenPengerukan Pasir IlegalWALHI Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Muscab VI KB PII Bireuen, Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Ketua

Muscab VI KB PII Bireuen, Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Ketua

by Fazil
19 Agustus 2026
0
1.5k

Muscab VI KB PII Bireuen digelar 23 Agustus 2026. Agenda...

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

by Fazil
20 Maret 2026
0
1.5k

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk...

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

by Fazil
27 Februari 2026
0
1.4k

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In