• Latest
  • Trending
  • All

KPI Aceh dan Sekda Aceh Bahas Penyusunan PKPIA untuk Pengawasan Penyiaran Internet

5 November 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KPI Aceh dan Sekda Aceh Bahas Penyusunan PKPIA untuk Pengawasan Penyiaran Internet

Fazil by Fazil
5 November 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (November 2025) pagi. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi penyiaran berbasis internet di Aceh yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos., bersama para komisioner lainnya, yakni Samsul Bahri, S.E. (Wakil Ketua), Ahyar, S.T. (Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran), Dr. Muslem Daud, M.Ed. (Anggota Bidang PKSP), Acik Nova, S.Pd.I. (Koordinator Bidang Kelembagaan), dan Murdeli, S.H. (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran).

BacaJuga

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

Dalam pemaparannya, Ketua KPI Aceh M. Reza Fahlevi menjelaskan dasar hukum dan mandat kelembagaan KPI Aceh, termasuk capaian-capaian program selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa secara yuridis KPI Aceh memiliki posisi khusus dibandingkan KPI di provinsi lain, karena berdasarkan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 Pasal 153 dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, KPI Aceh berwenang mengatur dan mengawasi penyiaran berbasis internet.

ADVERTISEMENT

“Perkembangan teknologi memang tidak bisa dibendung, yang bisa kita lakukan adalah menyesuaikan, memanfaatkan, dan mengontrol agar kemajuan teknologi tidak mereduksi moral masyarakat Aceh,” ujar Reza.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi memberi kemudahan dan manfaat besar, namun di sisi lain menghadirkan tantangan serius seperti konten berbahasa kasar, vulgar, pelecehan agama, serta ujaran kebencian yang kini mudah diakses melalui berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPI Aceh untuk segera menyusun Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA) sebagai tindak lanjut dari Qanun Penyiaran. Menurutnya, PKPIA akan menjadi instrumen penting dalam mengatur serta memberikan dasar hukum bagi KPI Aceh untuk menindak langsung pelanggaran konten di ranah digital.

ADVERTISEMENT

“Secara regulasi, KPI Aceh sudah sangat kuat. Kami berharap PKPIA ini segera rampung agar pengawasan terhadap konten digital yang meresahkan, terutama yang berdampak pada anak muda, bisa segera dilakukan,” ujar Nasir.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini bersifat mendesak. “Kita targetkan Desember ini aturan sudah selesai, dan Januari sudah bisa langsung dijalankan. KPI Aceh nanti akan kembali duduk bersama dengan kami untuk membahas langkah konkret pelaksanaan PKPIA,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran KPI Aceh sebagai lembaga pengawas penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memastikan ruang digital Aceh tetap sehat, bermoral, dan selaras dengan nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal.[]

Tags: KPI AcehPengawasan Penyiaran InternetPenyusunan PKPIASekda Aceh
SendShare202Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

by Fazil
11 Mei 2026
0
1.4k

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi...

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

by Fazil
4 Mei 2026
0
1.4k

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa...

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

by Fazil
30 Maret 2026
0
1.4k

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In