acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, resmi menunjuk Zulkifli, S.Pd., M.Pd. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh. Penunjukan ini dilakukan setelah Azhar, pejabat sebelumnya, diberhentikan oleh Gubernur.
Zulkifli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan di dinas yang sama. Ia dikenal sebagai sosok birokrat berpengalaman dengan rekam jejak panjang dalam membina dan memperkuat kelembagaan koperasi di berbagai daerah di Aceh.
Pria kelahiran Meureudu tersebut juga dinilai memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni dalam mempercepat proses transformasi dan revitalisasi sektor UMKM.
Selain aktif di pemerintahan, Zulkifli memiliki latar belakang organisasi yang kuat. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PW Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh periode 2000–2002 dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua di Pengurus Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh. Kiprahnya di dunia organisasi turut membentuk karakter kepemimpinannya yang komunikatif dan visioner.
Penunjukan ini menunjukkan kepercayaan Gubernur Muzakir Manaf terhadap sosok-sosok profesional di lingkungan birokrasi Aceh yang memahami kebutuhan pelaku usaha kecil dan menengah di lapangan.
Dalam berbagai kesempatan, Mualem menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan usaha dan menciptakan kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM.
Sebagai Plt Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli diharapkan segera mengambil langkah strategis, mulai dari memperkuat akses pembiayaan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, hingga memastikan pemerataan program pemberdayaan di seluruh kabupaten dan kota.
Kehadirannya dinilai membawa harapan baru bagi para pelaku usaha kecil di Aceh yang masih menghadapi tantangan dalam hal pemasaran dan peningkatan daya saing produk lokal.


























