• Latest
  • Trending
  • All
Masady Manggeng Dukung Langkah Mualem Dorong WPR, Ingatkan Daerah Siapkan Regulasi dan Kajian Teknis

DPRK Aceh Utara Desak Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Atasi Tambang Ilegal

10 Oktober 2025
Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

24 Agustus 2026
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

24 Agustus 2026
Dari Kursi Sekda ke Dinas Perpustakaan, M Nasir Dapat Amanah Baru

Dari Kursi Sekda ke Dinas Perpustakaan, M Nasir Dapat Amanah Baru

24 Agustus 2026
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

23 Agustus 2026
Periode Kedua, Azwar Nyak Hasan Kembali Pimpin KB PII Bireuen

Periode Kedua, Azwar Nyak Hasan Kembali Pimpin KB PII Bireuen

23 Agustus 2026
Taufik Masuk Bursa Pengganti M. Nasir sebagai Sekda Aceh

Taufik Masuk Bursa Pengganti M. Nasir sebagai Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Aceh Utara Desak Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Atasi Tambang Ilegal

Fazil by Fazil
10 Oktober 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, ACEH UTARA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Fakhrurrazi, mendesak Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera mengusulkan dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini dinilai penting untuk menertibkan kegiatan pertambangan rakyat yang selama ini masih berstatus ilegal.

ADVERTISEMENT

Fakhrurrazi menjelaskan bahwa penetapan WPR memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta Pasal 156 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kedua regulasi tersebut memberi kewenangan bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten untuk mengelola sumber daya alam sesuai potensi dan karakter wilayahnya.

BacaJuga

Komandan Ibrahim Pidie Ikut Prihatin dengan Isu Tambang Ilegal di Aceh

Mualem Instruksikan Daerah Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh

Gubernur Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA

“Pasal 156 UUPA memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh dan kabupaten untuk mengelola sumber daya alam berdasarkan kewenangannya. Karena itu, sudah saatnya Aceh Utara memiliki WPR agar kegiatan tambang rakyat tidak lagi dikategorikan ilegal,” kata Fakhrurrazi, Jumat (10 Oktober 2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keberadaan WPR akan menjadi solusi untuk menertibkan aktivitas tambang rakyat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, WPR juga dapat mengurangi potensi konflik lahan dan mencegah kerusakan lingkungan yang kerap terjadi akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

“WPR merupakan bentuk perlindungan bagi penambang kecil, termasuk penambang galian C. Mereka harus diatur dan diberdayakan agar kegiatan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Politisi Komisi III DPRK Aceh Utara itu menegaskan bahwa lembaganya siap mengawal proses penetapan WPR hingga tuntas. Ia juga mendorong Pemerintah Aceh Utara untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar proses pengusulan WPR dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Kami di DPRK akan memastikan agar proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Sudah saatnya kekayaan alam Aceh Utara benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir pihak,” tegas Fakhrurrazi.

Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sumber daya alam di Aceh Utara, sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui kegiatan pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Tags: DPRK Aceh UtaraPertambangan RakyatTambang Ilegal
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Komandan Ibrahim Pidie Ikut Prihatin dengan Isu Tambang Ilegal di Aceh

Komandan Ibrahim Pidie Ikut Prihatin dengan Isu Tambang Ilegal di Aceh

by Fazil
8 Oktober 2025
0
1.6k

Acehvoice.net, PIDIE - Komandan Ibrahim Pidie menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya...

Mualem Instruksikan Daerah Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh

Mualem Instruksikan Daerah Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh

by Fazil
5 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta...

Gubernur Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Gubernur Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA

by Fazil
1 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – pendataan tambang ilegal penting untuk menjaga...

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

by Fazil
15 Juni 2025
0
1.4k

Aceh Utara — Lebih dari 160 gampong (desa) di Kabupaten...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

24 Agustus 2026
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In