• Latest
  • Trending
  • All
Konten Hinaan Agama di TikTok Picu Keresahan Pemuda Aceh — Seruan Penegakan Hukum Tegas

Konten Hinaan Agama di TikTok Picu Keresahan Pemuda Aceh — Seruan Penegakan Hukum Tegas

8 Oktober 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Agama dan Kepercayaan

Konten Hinaan Agama di TikTok Picu Keresahan Pemuda Aceh — Seruan Penegakan Hukum Tegas

Fazil by Fazil
8 Oktober 2025
in Agama dan Kepercayaan, Daerah, Sosial
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Sejumlah pemuda Aceh bereaksi keras atas viralnya konten penghinaan agama di platform TikTok yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW dan simbol keagamaan umat Islam.

ADVERTISEMENT

Salah satu tokoh yang bersuara, Geubrina Dali Aliantara dari Gerakan Pemuda Subuh Kota Lhokseumawe, menyatakan bahwa hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh.

BacaJuga

Vidu AI Gratis: Cara Membuat Foto Berpelukan Viral di Tiktok

Cara Bikin Hug AI Video yang Viral di TikTok dengan Mudah

Konten yang diunggah oleh akun @tersadarkan5758, dengan nama pemilik terduga Putra Muslem Mahmud, memuat video sindiran keras terhadap ajaran Islam. Dalam salah satu adegan, kata-kata kasar dan penghinaan yang menyebut Ka’bah secara merendahkan telah tersebar luas dan memicu kemarahan umat Islam.

ADVERTISEMENT

“Pilihan beragama itu bebas, siapa pun berhak memilih keyakinannya. Tapi jangan sampai menghina dan menyudutkan satu sama lain. Ini sudah di luar batas,” ungkap Geubrina kepada wartawan pada Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya tindakan pribadi semata, tetapi juga mencederai kehormatan kolektif umat Islam di Aceh. Dalam masyarakat yang sangat menjunjung nilai-nilai keagamaan, konten seperti ini telah menimbulkan keresahan mendalam.

Geubrina menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar penghinaan terhadap agama.

ADVERTISEMENT

Geubrina, yang juga alumnus Pesantren Modern Misbahul Ulum dan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak. Ia meminta agar pelaku konten tersebut ditangkap dan diadili sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan biarkan akun seperti itu terus menyebarkan konten yang merusak akidah dan memprovokasi umat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pelaporan resmi ke pihak kepolisian adalah langkah yang paling tepat.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang digital semakin bebas tanpa batas, sehingga perlu pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap konten penghinaan agama,” pungkas Geubrina.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar regulasi media sosial di Indonesia. Ketika batas antara kebebasan berpendapat dan penghinaan agama semakin tipis, perlunya mekanisme pengawasan konten digital yang efektif tidak dapat diabaikan.

Bagi Aceh — wilayah yang dikenal dengan citra “Serambi Mekkah” — insiden ini tidak hanya soal individu melanggar norma, melainkan juga menyentuh identitas dan kehormatan komunitas keagamaan. Respons cepat dari aparat penegak hukum dan regulasi media yang responsif menjadi krusial dalam mengatasi potensi konflik sosial.

Jika dibiarkan, kasus seperti ini berpotensi memperburuk ketegangan antar kelompok dan merusak rasa kepercayaan masyarakat terhadap keamanan digital. Penanganan yang transparan, adil, dan tegas akan menjadi preseden penting di era digital ini.

Tags: Konten Hinaan AgamaProses Penegakan HukumTikTok Viral
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Vidu AI Gratis: Cara Membuat Foto Berpelukan Viral di Tiktok

Vidu AI Gratis: Cara Membuat Foto Berpelukan Viral di Tiktok

by acehvoice.net
26 Agustus 2024
0
1.6k

Acehvoice.net - Belakangan ini, fenomena foto berpelukan yang dibuat menggunakan...

Cara Bikin Hug AI Video yang Viral di TikTok dengan Mudah

Cara Bikin Hug AI Video yang Viral di TikTok dengan Mudah

by acehvoice.net
26 Agustus 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Di era digital saat ini, tren hug ai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In