Acehvoice.net, ACEH UTARA — Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, sudah sepuluh hari bertahan di lokasi pemblokiran akses jalan keluar masuk truk pengangkut kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan perluasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dianggap menyerobot lahan masyarakat.
Warga menduga, luas HGU PTPN IV yang sebelumnya tercatat sekitar 7.500 hektare kini membengkak menjadi 15.000 hektare. Akibatnya, sebagian lahan garapan masyarakat masuk ke dalam wilayah perkebunan milik negara tersebut.
Koordinator aksi dari Pirak Timu–Paya Bakong, Muhammad Isa, mengatakan bahwa warga menuntut pihak PTPN IV bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meninjau ulang izin HGU yang tumpang tindih dengan lahan warga.
“Sudah sepuluh hari warga bertahan di sini, siang dan malam. Banyak yang membawa anak-anak dan menginap di tenda darurat,” kata Isa, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurutnya, hingga hari kesepuluh aksi berlangsung, belum ada tanggapan serius dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan. Isa menyebut Pemkab Aceh Utara hanya mengirim staf Dinas Pekerjaan Umum yang sekadar mendengarkan keluhan warga tanpa memberikan solusi konkret.
“Padahal tuntutan kami sudah disampaikan langsung dan ditandatangani oleh Bupati Ismail A. Jalil (Ayah Wa) saat aksi demo beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa memblokir jalan utama agar truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak bisa keluar menuju pabrik pengolahan (PKS). Namun, pekerja kebun tetap diizinkan beraktivitas seperti biasa.
“Kami tidak mengganggu pekerja. Kami hanya ingin menghentikan sementara distribusi hasil panen sampai tuntutan warga ditindaklanjuti,” tegas Isa.
Ia menambahkan, masyarakat berharap lahan yang sudah memiliki sertifikat dan akta resmi segera dikeluarkan dari wilayah HGU PTPN IV. Menurutnya, aksi ini bukan sekadar soal panen sawit, tetapi menyangkut hak hidup dan sumber penghidupan warga setempat.
“Pemblokiran akan terus dilakukan sampai pemerintah turun tangan dan menyelesaikan masalah ini secara adil. Ini bukan hanya perjuangan tanah, tapi juga perjuangan mempertahankan kehidupan,” pungkasnya.


























