• Latest
  • Trending
  • All

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

25 September 2025
PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

6 Agustus 2026
Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

6 Agustus 2026
Harga Emas di Aceh Kompak Naik, Tembus Rp8 Juta per Mayam

Harga Emas di Aceh Kompak Naik, Tembus Rp8 Juta per Mayam

6 Agustus 2026
Menag Lantik Kembali Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry

Menag Lantik Kembali Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry

6 Agustus 2026
PII Pidie Jaya Dukung Said Mulyadi Jadi Dirut PT PEMA

PII Pidie Jaya Dukung Said Mulyadi Jadi Dirut PT PEMA

5 Agustus 2026
Mantan Kepala BPMA Nasri Djalal Pilih Kembali Jadi Nelayan

Mantan Kepala BPMA Nasri Djalal Pilih Kembali Jadi Nelayan

5 Agustus 2026
PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
Wagub Aceh Minta Mendagri dan Danantara Atasi Defisit Pasokan Semen

Wagub Aceh Minta Mendagri dan Danantara Atasi Defisit Pasokan Semen

4 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

4 Agustus 2026

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

3 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

Fazil by Fazil
25 September 2025
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
0
660
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Aceh Timur — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut laporan dugaan pelecehan seksual diabaikan.

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, S.E., M.M., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, pada pertengahan Agustus 2025, pelapor berinisial MJ datang ke Kantor Satpol PP dan WH bukan untuk membuat laporan, melainkan hanya berkonsultasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BacaJuga

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

“Waktu itu yang bersangkutan hanya berkonsultasi. Baru pada 8 September 2025 pelapor resmi membuat Laporan Kejadian dengan Nomor: 11/IX/2025/PPNS Satpol PP dan WH. Setelah itu kami langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Sprintgas untuk proses hukum jinayat,” jelas Amran, yang akrab disapa Ampon, dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, lanjutnya, pada 12 September 2025 pelapor secara resmi mencabut laporannya. Hal itu dibuktikan dengan surat bermeterai yang ditandatangani langsung oleh pelapor dan ditujukan kepada Kasatpol PP dan WH Aceh Timur.

Dalam surat tersebut, pelapor menyatakan pencabutan dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Isinya antara lain berbunyi:

“…dengan ini saya selaku pelapor mencabut/menarik kembali Laporan Kejadian yang telah saya laporkan ke Satpol PP & WH Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan agar perkara yang saya alami dapat diproses di Kepolisian Kabupaten Aceh Timur.”

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur menegaskan, fakta ini menunjukkan bahwa laporan tidak pernah diabaikan. Justru pihaknya sudah memproses sesuai prosedur hingga akhirnya ada permohonan pencabutan dari pelapor sendiri.

“Jadi bukan kami yang mengabaikan, tapi pelapor memilih agar kasus ditangani oleh kepolisian. Itu hak korban, dan kami menghormatinya sepenuhnya,” tegas Amran.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi agar publik tidak salah menerima pemberitaan.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.[]

Tags: Aceh TimurKasus PelecehanSatpol PP dan WHWilayatul Hisbab
SendShare264Tweet165Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

by Fazil
3 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Sebanyak 60 peserta Sekolah Lansia...

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

by Fazil
26 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku...

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

by Fazil
25 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

6 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In