acehvoice.net – Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menerima audiensi masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) di Aula Vidcon Setdakab Aceh Timur, Rabu (17/9/2025).
Dalam pertemuan itu, GRM menyampaikan petisi yang menyoroti sejumlah persoalan mendesak di Aceh Timur. Mereka mendesak DPRK Aceh Timur membentuk panitia khusus (Pansus) terkait pencemaran gas beracun H₂S dan melakukan audit dana CSR PT Medco E&P Malaka. Selain itu, DPRK juga diminta menyurati KPK untuk mengusut dugaan korupsi di Aceh Timur.
GRM juga menuntut agar PT Medco lebih memberdayakan tenaga kerja dan perusahaan lokal. Sementara kepada aparat penegak hukum, mereka meminta Kapolres memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat, serta mendesak Polres dan Kejari menuntaskan kasus korupsi di sejumlah perusahaan daerah. Isu pelanggaran HAM pun diangkat, termasuk kasus PT Bumi Flora dan tragedi Krueng Ara Kundo, yang diminta dituntaskan melalui peradilan HAM.

Petisi itu juga menyinggung keberadaan oknum aparat di PT Tanjung Raya Bendahara yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga diminta segera ditarik. Selain itu, GRM mendorong Pemkab Aceh Timur untuk membentuk tim ukur ulang lahan HGU sebagai solusi konflik agraria, menghentikan praktik bimbingan teknis (Bimtek) perangkat desa yang dianggap pemborosan, serta mempercepat pembangunan saluran irigasi sayap kanan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Al-Farlaky menyatakan dirinya berada dalam satu barisan bersama masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan. Ia juga merespons satu per satu tuntutan yang disampaikan.
Terkait klaim warga yang mengalami keracunan, Bupati sepakat membentuk tim independen guna mengidentifikasi secara objektif sumber bau yang muncul di sekitar wilayah operasi PT Medco. Ia menegaskan, dirinya bersama Kapolres sudah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Mengenai konflik HGU, Bupati Al-Farlaky menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Timur secara bertahap telah melakukan mediasi antara masyarakat dengan perusahaan. Para pihak juga telah dipanggil ke forum resmi agar penyelesaian dilakukan berdasarkan bukti autentik, sehingga konflik agraria tidak terus berulang.
Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat adalah bagian penting dari pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah tidak boleh menutup diri. Justru aspirasi masyarakat menjadi energi bagi kami untuk memperbaiki layanan dan mempercepat kesejahteraan Aceh Timur,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Aceh Timur akan mengkaji seluruh aspirasi yang masuk dan menyalurkannya melalui jalur koordinasi dengan DPRK, aparat penegak hukum, maupun perusahaan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan pembangunan dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
“Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, semua masalah bisa dicari jalan keluarnya. Mari kita terus menjaga persatuan agar pembangunan di Aceh Timur berjalan lancar dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tutup Al-Farlaky.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kapolres Aceh Timur, Kajari Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Asisten Bidang Pemerintahan, para kepala bagian, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung khidmat dan penuh dialog.[]


























