• Latest
  • Trending
  • All
Massa Demo Tuntut Hentikan Rencana Pembangunan Batalyon Baru di Aceh

Massa Demo Tuntut Hentikan Rencana Pembangunan Batalyon Baru di Aceh

7 Juli 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Massa Demo Tuntut Hentikan Rencana Pembangunan Batalyon Baru di Aceh

Fazil by Fazil
7 Juli 2025
in Daerah
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh — Aksi demonstrasi yang digelar oleh massa yang tergabung dalam gerakan Rakyat Aceh Menggugat pada Senin, 7 Juli 2025, tidak mendapat izin untuk masuk ke dalam pekarangan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Hingga pukul 13.20 WIB, massa aksi masih bertahan di depan pagar kantor yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa keputusan untuk melarang massa masuk ke dalam area kantor gubernur diambil berdasarkan alasan keamanan dan informasi intelijen yang diterima aparat kepolisian.

BacaJuga

Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

KPA Wilayah Peureulak Bantah Dukung Aksi Demonstrasi Mengatasnamakan Aceh Merdeka

Saifullah Abdulgani Resmi Menjadi Juru Bicara PB PON XXI

“Dengan pertimbangan alasan keamanan dan info intelijen, maka diputuskan kegiatan unjuk rasa kali ini tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya kepada awak media di sela-sela aksi.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi harus selesai sebelum pukul 18.00 WIB, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai aturan, paling lambat jam 6 sore harus membubarkan diri,” tambahnya.

Karena massa aksi memenuhi sebagian badan jalan, arus lalu lintas dari arah Simpang Lima menuju Simpang Mesra dialihkan ke jalur kanan untuk menghindari kemacetan dan benturan massa dengan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, para demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan penting. Mereka mendesak agar tanah wakaf Blang Padang yang saat ini berada di bawah penguasaan Kodam Iskandar Muda (IM) segera dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman, sesuai peruntukan awalnya. Selain itu, massa menolak rencana pembangunan empat batalyon militer baru di Aceh, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Aceh pasca-konflik.

Tak hanya itu, isu pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan perkebunan besar juga menjadi sorotan. Para demonstran menilai kebijakan tersebut justru memicu konflik agraria berkepanjangan dan merugikan masyarakat adat serta petani lokal.

Aksi Rakyat Aceh Menggugat ini menyoroti isu-isu strategis yang berkaitan dengan kedaulatan tanah, hak masyarakat adat, serta pengelolaan sumber daya di Aceh, dan diperkirakan akan berlanjut jika tuntutan mereka tidak direspons serius oleh pemerintah.

Tags: aksi demonstrasi acehdemo aceh terbaruhgu acehKantor Gubernur Acehkodam iskandar mudarakyat aceh menggugatTanah Wakaf Blang Padang
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

by Fazil
11 Mei 2026
0
1.4k

Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga...

KPA Wilayah Peureulak Bantah Dukung Aksi Demonstrasi Mengatasnamakan Aceh Merdeka

by Muhammad
3 Juli 2025
0
2.5k

Acehvoice.net - PEUREULAK – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak...

Saifullah Abdulgani Resmi Menjadi Juru Bicara PB PON XXI

Saifullah Abdulgani Resmi Menjadi Juru Bicara PB PON XXI

by Fazil
2 September 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, Azwardi AP, Ketua Harian PB PON...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In