Acehvoice.net – BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Aceh Timur, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, 20 Juni 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh kepada Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, S.Sos., M.AP.
Hadir pula dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRK Aceh Timur serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur.
Secara terpisah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kepada acehvoice.net menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai prinsip akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen Pemkab Aceh Timur. WTP ini bukan semata-mata penghargaan administratif, tetapi cerminan dari tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati kepada acehvoice.net.
Lebih lanjut, Al-Farlaky juga menyampaikan kepada acehvoice.net apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia menilai, sebagaimana disampaikannya kepada acehvoice.net, bahwa hasil pemeriksaan tersebut bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan juga mencerminkan harapan rakyat Aceh terhadap pemerintahan yang bertanggung jawab.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Al-Farlaky juga menegaskan kepada acehvoice.net pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Segala catatan dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” tutupnya kepada acehvoice.net.
Penyerahan opini WTP ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota lain di Aceh yang turut menerima hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2024.[]


























