Acehvoice.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, resmi melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Aceh (PEMA). Langkah ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh yang kini beredar luas di media sosial.
Sebagai pemegang saham tunggal PT PEMA, Mualem menetapkan perubahan struktur manajemen sesuai Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum setara dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu poin penting dalam SK tersebut adalah pemberhentian dengan hormat terhadap Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak dari posisi Komisaris Utama karena yang bersangkutan telah wafat. Dua anggota Dewan Komisaris lainnya, Junaidi Ali dan Taufik Edi Zulkarnaini, juga diberhentikan dari jabatan lama mereka.
Sebagai pengganti, Taufik Edi Zulkarnaini diangkat menjadi Komisaris Utama. Sementara itu, Ermiadi Abdul Rahman dan Firdaus Noezula masing-masing ditunjuk sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. Zaini Zubir tetap dipertahankan dalam posisi Komisaris.
Pada jajaran Direksi, terjadi pergantian posisi strategis. Lukman Age, Faisal Ilyas, dan Almer Hafis Sandy diberhentikan dari jabatan mereka sebagai Direktur Umum dan Keuangan, Direktur Pengembangan Bisnis, serta Direktur Komersil. Posisi baru diisi oleh Dr (c) Tgk. H. Muhammad Nur, M.Si sebagai Direktur Umum dan Keuangan, dan Naufal Natsir Mahmud sebagai Direktur Pengembangan Bisnis. Sementara Faisal Ilyas kini menduduki posisi baru sebagai Direktur Komersil. Mawardi Nur tetap menjabat sebagai Direktur Utama.
Gubernur Mualem menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pejabat sebelumnya dan memberikan mandat kepada Direktur Utama untuk menyampaikan perubahan ini ke Kemenkumham serta mencatatnya dalam akta notaris.
Reza Irwanda, Sekretaris Perusahaan PT PEMA, membenarkan keabsahan SK tersebut dan menyatakan bahwa perombakan telah dilakukan sesuai prosedur.
Susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA yang baru telah diumumkan, menandai awal restrukturisasi manajemen BUMD tersebut.


























