• Latest
  • Trending
  • All
Sengketa Perdata Kuala Seafood Memasuki Babak Baru, Potensi Berlanjut ke Jalur Pidana

Sengketa Perdata Kuala Seafood Memasuki Babak Baru, Potensi Berlanjut ke Jalur Pidana

22 April 2025

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sengketa Perdata Kuala Seafood Memasuki Babak Baru, Potensi Berlanjut ke Jalur Pidana

Fazil by Fazil
22 April 2025
in Hukum
0
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Persidangan sengketa perdata yang melibatkan usaha kuliner ternama, Kuala Seafood, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Sidang kali ini menandai babak baru setelah upaya mediasi yang difasilitasi oleh Hakim Mediator sebelumnya mengalami kebuntuan.

ADVERTISEMENT

Meskipun para penggugat telah memberikan kelonggaran untuk penyelesaian kewajiban pembayaran utang oleh pihak Kuala Seafood, hingga kini itikad baik dari pihak tergugat belum terlihat. Dalam sidang yang digelar hari ini, para penggugat hadir bersama kuasa hukumnya, sementara tergugat, seperti pada persidangan sebelumnya, kembali absen dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.

BacaJuga

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hanya dialami oleh kliennya. “Selain dua penggugat yang telah mengajukan gugatan, sudah ada beberapa pemberi pinjaman lain yang melaporkan hal serupa kepada kami. Nilai kerugian masing-masing bahkan diperkirakan mendekati satu miliar rupiah,” ungkap Iqbal.

ADVERTISEMENT

Namun, Iqbal juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka belum berani ‘speak up’ secara terbuka. “Banyak yang merasa khawatir untuk menempuh jalur hukum karena diduga telah mendapatkan intimidasi secara halus. Mereka diancam tidak akan mendapatkan kembali uang mereka jika membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tambahnya.

Iqbal juga menyoroti isi perjanjian yang dianggap tidak wajar, di mana pihak Kuala Seafood menjanjikan pembagian hasil sebesar lima persen dari pokok pinjaman setiap bulan. “Tidak ada jaminan rasional untuk pembagian hasil sebesar itu secara rutin, tapi Kuala Seafood sangat berani menjanjikannya,” tambahnya.

Iqbal juga menyoroti isi perjanjian yang dinilai janggal. Dalam perjanjian, Kuala Seafood menjanjikan pembagian hasil tetap sebesar lima persen dari pokok pinjaman setiap bulan. “Kami menduga terdapat unsur tipu muslihat dan bujuk rayu yang sengaja digunakan untuk menarik para pemberi pinjaman. Janji keuntungan tetap yang tinggi tanpa risiko itu sangat tidak masuk akal,” jelasnya

ADVERTISEMENT

Iqbal menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan membawa perkara ini ke ranah pidana. Sebab menurutnya, terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian materil secara sistematis bagi para pemberi pinjaman.

Sementara itu, harapan besar disematkan kepada pihak pengelola Kuala Seafood untuk segera memenuhi hak-hak para pemberi modal. Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian bagi reputasi Kuala Seafood di mata publik. Hingga berita ini dirilis, pihak Kuala Seafood belum memberikan keterangan resmi atas perkara yang tengah bergulir ini.

SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

by Fazil
5 Mei 2026
0
1.4k

Oleh :Teuku Muhammad Jamil Ilmuwan Sosial dan Akademisi Universitas Syiah...

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

by Fazil
5 Mei 2026
0
1.4k

Oleh : Teuku Muhammad Jamil Kader dan Alumni PII Akademisi...

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

by Fazil
4 Mei 2026
0
1.4k

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa...

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

by Rini
30 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Di tengah derasnya serangan isu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In