• Latest
  • Trending
  • All
8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan yang Harus Diketahui Umat Muslim

8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan yang Harus Diketahui Umat Muslim

1 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Sosial

8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan yang Harus Diketahui Umat Muslim

Fazil by Fazil
1 Maret 2025
in Sosial
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Puasa Ramadhan adalah ibadah yang memiliki makna yang sangat mendalam bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, untuk memastikan puasa tetap sah, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja.

ADVERTISEMENT

Berikut ini adalah 8 hal yang dapat membatalkan puasa, yang harus diperhatikan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan:

BacaJuga

No Content Available
  1. Makan, Minum, atau Menghirup Sesuatu Secara Sengaja
    Jika seseorang makan, minum, atau menghirup sesuatu melalui mulut, hidung, atau telinga dengan sengaja, maka puasanya batal. Namun, jika hal ini terjadi tanpa sengaja, puasa tetap sah.
  2. Berobat dengan Cara Memasukkan Obat ke Dalam Tubuh
    Pengobatan yang dilakukan dengan memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang depan) atau dubur (lubang belakang) dapat membatalkan puasa. Ini sering dilakukan oleh orang yang menderita ambeien atau membutuhkan terapi medis tertentu, seperti pemasangan kateter urin.
  3. Muntah dengan Sengaja
    Jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang sudah berada di dalam perutnya, maka puasanya batal. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja dan tidak ada muntahan yang tertelan kembali, maka puasa tetap sah.
  4. Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan
    Melakukan hubungan suami istri pada siang hari selama bulan Ramadhan tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga dikenakan denda (kafarat). Denda ini berupa puasa dua bulan berturut-turut di luar bulan Ramadhan.
  5. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja
    Jika seseorang mengeluarkan air mani secara sengaja, misalnya melalui onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa hubungan seksual, maka puasa mereka batal. Namun, mimpi basah (ihtilam) yang terjadi saat tidur di malam hari tidak membatalkan puasa.
  6. Haid atau Nifas pada Wanita
    Wanita yang sedang haid atau nifas selama bulan Ramadhan harus mengqadha puasa yang terlewat setelah bulan Ramadhan berakhir. Puasa mereka dianggap batal selama periode haid atau nifas.
  7. Gangguan Jiwa atau Gila (Junun)
    Jika seseorang yang sedang berpuasa tiba-tiba mengalami gangguan jiwa atau kehilangan kesadaran, maka puasanya batal. Gangguan mental yang serius dapat menghilangkan sahnya puasa.
  8. Murtad atau Keluar dari Islam
    Murtad, yaitu keluar dari agama Islam atau melakukan tindakan yang menyekutukan Allah, dapat membatalkan puasa. Jika seseorang melakukan tindakan murtad, seperti mengingkari hukum syariat atau menyekutukan Allah, maka puasa yang dilaksanakan menjadi tidak sah.

Memahami hal-hal yang membatalkan puasa sangat penting agar umat Muslim dapat menjaga ibadah puasa mereka tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan mengetahui hal-hal ini, setiap individu diharapkan untuk menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa selama bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, ibadah puasa bisa lebih bermakna dan diterima dengan penuh keberkahan. Menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa adalah bagian dari kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah, serta sebagai bentuk pengabdian kepada-Nya selama bulan yang penuh rahmat ini.

ADVERTISEMENT
Tags: amalan Ramadhanhukum Islamhukum puasaibadah Ramadhanmembatalkan puasaperkara membatalkan puasapuasa Ramadhanpuasa sah
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In