Acehvoice.net – BandaAceh, Sebanyak 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Meuraxa telah membuka rekening bank untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Proses pembuatan rekening berlangsung di Aula Kantor Camat Meuraxa pada Jumat (23/08/2024), didampingi oleh petugas Bank BSI dan pendamping PKH setempat.
Camat Meuraxa, Mustafa, mengungkapkan bahwa 125 KPM tersebar di 16 gampong di wilayah Kecamatan Meuraxa. Bantuan PKH akan disalurkan setiap dua bulan, dengan jumlah bantuan yang disesuaikan berdasarkan jumlah anak dan kondisi anggota keluarga penerima manfaat.
“Setiap KPM PKH akan mendapatkan bantuan setiap dua bulan. Besaran bantuannya bervariasi. Untuk balita dan ibu hamil, bantuannya Rp500.000 per dua bulan. Anak SD menerima Rp150.000, anak SMP Rp250.000, dan anak SMA Rp333.333 per dua bulan. Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp400.000 per dua bulan,” jelas Mustafa.
Mustafa juga menambahkan bahwa mulai sekarang, penyaluran bantuan PKH akan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima, berbeda dari sebelumnya yang melalui kantor pos.
Dengan adanya rekening bank, diharapkan penyaluran bantuan PKH menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, serta memudahkan penerima manfaat dalam mengelola bantuan yang diterima