acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor setelah curah hujan tinggi melanda wilayah tersebut dalam sepekan terakhir. Status ini diberlakukan sebagai langkah cepat menghadapi situasi banjir yang mulai menggenangi permukiman penduduk.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, mengatakan penetapan status siaga darurat didasari kondisi banjir yang merendam rumah warga dengan ketinggian air mencapai 30 hingga 70 sentimeter.
“Status ini ditetapkan melihat perkembangan terbaru banjir yang sudah menggenangi permukiman,” ujarnya di Lhokseumawe, Rabu.
Status siaga darurat berlangsung selama 53 hari, mulai 24 November 2025 hingga 15 Januari 2026. Masa status tersebut dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Sayuti menjelaskan bahwa 68 gampong di empat kecamatan di Lhokseumawe terdampak banjir akibat tingginya curah hujan dan ombak laut yang mencapai dua hingga tiga meter yang masuk ke permukiman warga. Meski demikian, masyarakat masih memilih bertahan di rumah masing-masing dan belum ada titik pengungsian yang dibuka.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, pemerintah telah menginstruksikan pembentukan dapur umum di setiap gampong. Selain itu, bantuan masa panik juga sudah disalurkan oleh Dinas Sosial melalui kantor keuchik atau kepala desa setempat.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus memantau perkembangan situasi banjir dan meminta instansi terkait untuk mempercepat penanganan di lapangan. Koordinasi lintas sektor ditingkatkan guna memastikan respons bencana berjalan optimal.
Wali kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada serta menghindari aktivitas di area banjir demi mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Jika ada kendala atau membutuhkan pertolongan kesehatan dan evakuasi, masyarakat diminta segera menghubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tegas Sayuti.


























