Acehvoice.net- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Kapolda Aceh Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal meluncurkan layanan inovasi pada UPTD Samsat Aceh dan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (27/5/2025).
Adapun inovasi layanan baru pada Samsat Aceh mencakup tiga layanan, yaitu Samsat keliling pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK, Samsat MPP pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK dan Samsat Drive Thru kendaraan bermotor roda empat.
Sementara pemberian insentif bagi penyandang disabilitas mencakup penghapusan denda pajak 100 persen dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berharap dengan diluncurkannya sejumlah layanan baru yang inovatif yang dapat memudahkan seluruh masyarakat Aceh untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan Aceh yang begitu penting untuk menjalankan pembangunan.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi kerja Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat Aceh dalam mengutip pajak kendaraan yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Wagub.
Fadhlullah mengatakan, selama ini sumber pendapatan Pemerintah Aceh 70 persen berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, selain menggenjot realisasi pajak kendaraan, pemerintah Aceh juga terus bekerja keras menggaet investasi agar datang ke Aceh.
“Hari hari kami terus menerima kunjungan investor dari dalam maupun luar negeri untuk menjajaki kerja sama, kita terbuka agar Aceh punya pendapatan baru,” kata Wagub.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, mengapresiasi inovasi layanan baru yang diluncurkan Pemerintah Aceh melalui Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya di era kemajuan teknologi digital saat ini harus terus disikapi dengan berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat mudah diakses dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk pelayanan pajak.
“Kami kepolisian mendukung dan mengapresiasi tinggi, intinya bagaimana pelayanan memprioritaskan pada masyarakat dan keselamatan bersama,” kata Achmad Kartiko.
Dalam kesempatan itu, Kapolda berpesan agar Samsat bukan saja menjadi instansi pemungut pajak kendaraan bermotor, namun
Samsat juga harus berkontribusi dalam keamanan dan mentransmisikan lalu lintas dengan cara memastikam kendaraan yang beroperasi layak jalan.
“Ini kita singgung karena di lakalantas Aceh dalam satu hari mencapai 2 nyawa hilang di jalan raya, dengan kondisi jalan yang cukup bagus dan penduduk 5 juta jiwa, jumlah tersebut jadi presentase yang cukup tinggi bagi saya,” kata Achmad Kartiko.
Achmad Kartiko mengatakan, lakalantas tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Selain 80 persen terjadi akibat faktor manusia karena kurang disiplin berlalu lintas, ada juga faktor kendaraan yang tidak layak jalan seperti masalah rem, mesin, modifikasi yang tidak sesuai, dan kondisi jalan, serta kurangnya rambu lalu lintas yang memadai.
“Semua pihak berunding menyelesaikan masalah ini,” pungkas Kapolda Aceh


























