acehvoice.net — Aceh Tengah — Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan media lokal atas pernyataan yang ia sampaikan pada awal Desember 2025 di Posko Utama Penanganan Pascabencana Aceh Tengah.
Muchsin mengakui pernyataan tersebut tidak tepat dan menimbulkan persepsi yang keliru di kalangan jurnalis. Namun ia menegaskan tidak memiliki maksud untuk merendahkan, mendiskreditkan, atau membeda-bedakan peran media lokal dan nasional dalam situasi bencana.
“Saya menyadari pernyataan tersebut telah menimbulkan ketersinggungan di kalangan wartawan. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Muchsin dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Bagian Forkopim Setdakab Aceh Tengah kepada media, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan peran media lokal sangat penting, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat saat kondisi darurat dan pascabencana. Menurutnya, media lokal merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat diterima publik.
Muchsin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada niat dari saya untuk melemahkan atau mengabaikan peran media lokal. Pemerintah daerah menghormati kebebasan pers,” ujarnya.
Ke depan, ia berkomitmen memperbaiki pola komunikasi dan memperkuat sinergi antara Pemkab Aceh Tengah dan seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media.
“Saya berkomitmen membangun hubungan yang lebih terbuka, saling menghargai, dan profesional dengan seluruh wartawan. Kritik dan kontrol dari pers merupakan bagian penting dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Muchsin berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima dan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan insan pers demi kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
“Sekali lagi, saya secara pribadi dan atas nama Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan media lokal Aceh Tengah. Pernyataan saya saat itu tidak tepat dan tidak seharusnya disampaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, pernyataan Muchsin Hasan saat penanganan bencana banjir akhir 2025 menuai kritik keras dari kalangan wartawan. Ucapan tersebut dinilai merendahkan peran media lokal dan dianggap mencederai prinsip kebebasan pers.
Pernyataan itu disampaikan pada Senin malam, 1 Desember 2025, di Posko Utama Penanganan Bencana Kompleks Setdakab Aceh Tengah, ketika Muchsin memberikan arahan kepada jajaran internal pemerintahan. Dalam pernyataannya, ia disebut meminta agar wartawan lokal tidak dilayani dan hanya memfokuskan pelayanan kepada wartawan nasional, menggunakan istilah berbahasa Gayo.
Ucapan tersebut didengar langsung oleh sejumlah jurnalis yang tengah meliput situasi darurat bencana dan dinilai melukai martabat wartawan media lokal di Aceh Tengah.























