• Latest
  • Trending
  • All

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

22 Januari 2026

Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

13 Mei 2026
Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

12 Mei 2026
Siswi Aceh Timur Lolos Paskibraka Aceh 2026

Siswi Aceh Timur Lolos Paskibraka Aceh 2026

12 Mei 2026
Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

12 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

12 Mei 2026
Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

Kunjungi BPS Aceh, Darwati Minta Pembaruan Data Desil Dilakukan Sesuai Kondisi Riil Masyarakat

12 Mei 2026
Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026
Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

Massa Tolak Pergub JKA Bertahan di Kantor Gubernur Aceh hingga Malam

11 Mei 2026

Ketua YARA Aceh Timur Soroti Maraknya Hoaks, Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

10 Mei 2026

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Fazil by Fazil
22 Januari 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Tim gabungan Kepolisian terdiri dari Polsek Baiturrahman, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil membekukan buronan pelaku pencurian dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

Pelaku RS (35) warga asal Kota Sabang melancarkan aksi kejahatannya pada Kamis 25 September 2025 di Jembatan Gampong Ateuk Jawo Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh terhadap korban Asti (37) warga berdomisili di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

BacaJuga

No Content Available

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri menjelaskan, kejadian bermula saat korban dari arah Lampeunerut menuju Neusu Aceh pada malam hari.

ADVERTISEMENT

“Saat korban melintasi Jembatan Gampong Ateuk Jawo menggunakan sepeda motor, tiba – tiba dari arah samping kanan dihampiri dua orang pelaku mengambil paksa tas selempang milik korban dengan paksa, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dibagian wajah,” ujar Kapolsek, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curian barang berharga milik korban. Untuk isi tas antara lain Handphone, uang, Kartu ATM dan surat penting lainnya serta ke esokan harinya korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Baiturrahman, tambah AKP Endang Sulastri.

Untuk pengungkapan pelaku tidak mudah, karena orang yang dicurigai berpindah – pindah lokasi sehingga tadi malam kami berhasil mengamankan pelaku RS di sebuah rumah di Gampong Sukaramai

ADVERTISEMENT

RS diamankan di sebuah rumah di Gampong Sukaramai tadi malam sekitar jam 21.30 WIB. Menurut keterangan dari RS, Handphone milik korban telah dijual kepada orang lain melalui perantara seharga Rp500 ribu. Dan saat itu juga tim gabungan mengamankan barang milik korban yang hilang di Gampong Punge Blang Cut Banda Aceh, ujar Kapolsek lagi.

Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polsek Baiturrahman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d dengan ancaman 9 tahun sampai 12 tahun penjara, pungkas mantan Kapolsek Baitussalam ini.

Tags: Pelaku Pencurian dan KekerasanPolsek BaiturrahmanTim Gabungan
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

13 Mei 2026
Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

Haji Uma Bahas Peran DPD RI di UIN Ar-Raniry

12 Mei 2026
Siswi Aceh Timur Lolos Paskibraka Aceh 2026

Siswi Aceh Timur Lolos Paskibraka Aceh 2026

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In