• Latest
  • Trending
  • All
Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dihukum 1,5 Tahun Penjara

31 Oktober 2024

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

8 Maret 2026
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

7 Maret 2026
Sekda Aceh: TKD Rp824 Miliar untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

Sekda Aceh: TKD Rp824 Miliar untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

6 Maret 2026
Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

5 Maret 2026
Wagub Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Penutupan Festival Ramadhan Aceh

Wagub Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Penutupan Festival Ramadhan Aceh

5 Maret 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Mendagri Bahas TKD 2026

Wagub Aceh Ikuti Rapat Mendagri Bahas TKD 2026

5 Maret 2026
Sekda Aceh M. Nasir Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 H

Sekda Aceh M. Nasir Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 H

5 Maret 2026
Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

Wagub Aceh: Bantuan Rumah Korban Bencana Bukti Negara Hadir

3 Maret 2026
Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

Pemprov Aceh Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026

3 Maret 2026
Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

28 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Zikir di Banda Aceh Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Fazil by Fazil
31 Oktober 2024
in Daerah, Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Dua terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan zikir di Gampong Ulee Lheue, Meuraxa, Deddy Armansyah dan Sofian Hadi, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Kamis, 31 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Menurut Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, kedua terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 100 juta.

BacaJuga

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil & Terupdate

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

“Dihukum satu tahun enam bulan penjara untuk keduanya, serta denda Rp 100 juta,” ungkap Humas PN Banda Aceh saat dikonfirmasi oleh media.

ADVERTISEMENT

Jamaluddin menambahkan bahwa saat ini tinggal menunggu keputusan dari kedua terdakwa apakah akan melakukan upaya hukum dalam tujuh hari ke depan.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) yang terindikasi korupsi. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sutrisna, telah menuntut Deddy Armansyah dan Sofian Hadi masing-masing dengan hukuman dua tahun penjara, yang lebih berat daripada putusan majelis hakim.

Dalam sidang, JPU menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,27 miliar untuk pengadaan lahan zikir tersebut. Namun, dalam prosesnya, ditemukan beberapa titik di lahan yang tidak memiliki pemilik jelas. Terdakwa Deddy, yang menjabat sebagai keuchik, diduga membuat surat penguasaan lahan atas nama Sofian Hadi.

ADVERTISEMENT

Putusan ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di daerah tersebut. Korupsi dalam pengadaan lahan publik merupakan masalah serius yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan dijatuhkannya hukuman ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di Aceh. Publik menanti langkah selanjutnya dari kedua terdakwa, termasuk kemungkinan banding terhadap putusan ini.

Kasus ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan lahan oleh pemerintah daerah, agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: Banda AcehDeddy ArmansyahkorupsiLahan ZikirPengadilan TipikorSofian Hadi
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

by Fazil
27 Januari 2026
0
1.4k

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil & Terupdate

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil & Terupdate

by Fazil
6 Januari 2026
0
1.4k

Harga Kebutuhan Pokok Banda Aceh Minggu Pertama Januari 2026: Stabil...

Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Para Relawan di Banda Aceh jangan Menumpuk Bantuan

by Fazil
7 Desember 2025
0
1.5k

acehvoice.net - Banda Aceh - Bencana alam yang sedang terjadi...

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lakukan Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-61

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lakukan Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-61

by Fazil
19 November 2025
0
1.4k

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Menyelenggarakan Upacara Hari Kesehatan Nasional...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

8 Maret 2026
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In