Acehvoice.net, Sorong – Kasus pembunuhan Kesia Irene Yola Lestaluhu (20), yang ditemukan tewas dengan cara sadis di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/1) sekitar pukul 09.45 WIT, terus berkembang. Lantamal XIV/Sorong mengungkapkan bahwa ada dua sel sperma yang ditemukan di rahim korban, yang menjadi salah satu temuan kunci dalam penyelidikan kasus tersebut.
Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena, mengonfirmasi temuan tersebut kepada detikcom pada Kamis (27/2/2025). Menurutnya, meskipun rumah sakit melaporkan adanya dua sel sperma di tubuh korban, pihaknya masih menunggu langkah lebih lanjut dari penyidik.
“Dari rumah sakit hanya sebatas menyampaikan ada dua sel sperma, kita tidak tahu lebih lanjut,” ujar Dian.
Temuan ini berpotensi menjadi alat bukti yang sangat relevan dalam mengungkap lebih jauh keterlibatan pelaku dalam pembunuhan tersebut. Namun, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Penerangan Koarmada III, Letkol Laut (S) Ajik Sismianto, tes DNA perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dua sel sperma tersebut memang milik pelaku. “Jika penyidik membutuhkan, kami siap melakukan tes DNA. Hal itu penting untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini,” jelas Ajik.
Kepastian terkait dua sel sperma tersebut masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan oleh penyidik. Tes DNA ini diharapkan dapat memperjelas hubungan antara pelaku dan korban. Apabila tes DNA menunjukkan bahwa sperma tersebut milik Agung Suyono, hal itu akan semakin memperkuat bukti keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam pembunuhan ini sempat muncul, namun pihak berwenang menegaskan bahwa Agung Suyono, yang telah mengaku sebagai pelaku tunggal, tidak mungkin menutupi peran orang lain dalam peristiwa tersebut. Menurut Letkol Dian Sumpena, Agung tidak akan menutupi keterlibatan siapa pun, termasuk perwira-perwira lainnya, karena dia bertanggung jawab penuh atas pembunuhan tersebut.
“Tidak mungkin tersangka ini mengaku sebagai pelaku untuk menutupi orang lain. Dia tahu hukumannya jelas dan keluarganya juga tahu,” tegas Dian.
Untuk memastikan berlanjutnya proses hukum, Lantamal XIV/Sorong kembali menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Kesia pada Kamis (27/2/2025), yang merupakan permintaan Oditurat Militer (Otmil) IV-21 Manokwari. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa tersebut. Sebelumnya, pada Senin (20/1), rekonstruksi pertama telah digelar, di mana pelaku Agung Suyono terlihat menangis saat memperagakan aksi pembunuhannya.
Kasus ini menyita perhatian publik, khususnya terkait dengan fakta bahwa Kesia ditemukan dalam kondisi tanpa busana di lokasi yang cukup terpencil. Pembunuhan yang dilakukan dengan cara kejam ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat jahat yang jelas. Seiring dengan berlanjutnya proses hukum, masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam kasus ini, termasuk hasil tes DNA yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
Seiring dengan perkembangan penyelidikan ini, masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan untuk Kesia Lestaluhu dan keluarga korban. Proses hukum yang transparan dan profesional akan menjadi langkah penting agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.























