Kepala Desa Bisa Jabat 8 Tahun 2 Periode dan Dapat Tunjangan Pensiunby Muhammad 3 Mei 2024 0 1.4k Acehvoice.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Desa. Dalam UU tersebut, Kepala desa (Kades) bakal mendapatkan tunjangan purnatugas atau pensiun dan bisa menjabat maksimal selama 16 tahun. Tunjangan ...