Kepala Desa Bisa Jabat 8 Tahun 2 Periode dan Dapat Tunjangan Pensiun
Acehvoice.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Desa. Dalam UU tersebut, Kepala desa (Kades) bakal mendapatkan tunjangan purnatugas atau pensiun dan bisa menjabat maksimal selama 16 tahun. Tunjangan ...





















