Acehvoice.net – Banda Aceh, Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sebanyak 11 Gampong di Kecamatan Kuta Alam mengikuti kegiatan Sosialisasi Transformasi Tata Kelola Kearsipan Digital pada Jumat, 27 September 2024. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Camat Kuta Alam dan diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita, S.Sos, beserta Kasi Pemerintah Mukim dan Gampong Kecamatan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (Sekdis DPMG) Kota Banda Aceh, serta para Keuchik dan Sekretaris Gampong. Dalam sambutannya, Ria Jelmanita menyampaikan harapannya agar ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diterapkan di masing-masing gampong.
“Dengan dibekalinya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih baik, dapat meningkatkan efisiensi kerja, serta membawa manfaat bagi pengelolaan administrasi ke depannya,” ujar Ria. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan arsip untuk mendukung kinerja pemerintahan yang lebih modern dan efisien.
Transformasi kearsipan digital ini sejalan dengan program pemerintah yang mencakup dasar penerapan aplikasi berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Kemenpan No. 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Kearsipan Dinamis. Kedua regulasi ini menggarisbawahi pentingnya integrasi teknologi dalam administrasi publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penggunaan aplikasi Srikandi, sebuah platform yang dirancang khusus untuk memudahkan pengelolaan arsip secara digital. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pencatatan, penyimpanan, dan pengambilan arsip menjadi lebih efisien dan terorganisir.
Selain itu, kearsipan digital juga memungkinkan gampong untuk lebih mudah dalam mengakses informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan. Proses yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga kini dapat dilakukan secara cepat dan akurat, sehingga mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, setiap gampong dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan di Kecamatan Kuta Alam, sehingga mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.
Dengan demikian, transformasi kearsipan digital bukan hanya sekadar perubahan sistem, tetapi juga merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab. Masyarakat dapat berharap bahwa langkah ini akan membawa dampak positif dalam pengelolaan administrasi pemerintahan gampong ke depan.















![[Opini] Kepentingan Korporasi vs Kesejahteraan Rakyat: Menyikapi Perpanjangan Izin PT Mifa Bersaudara](https://acehvoice.net/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-28-at-16.03.17-350x250.jpeg)








