• Latest
  • Trending
  • All

Shadowban Informasi Bencana Dinilai Ancaman Serius, KPI Aceh Bunyi Alarm Bahaya

22 Desember 2025
Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

27 Januari 2026

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

27 Januari 2026

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026

Absen Dalam Forum Mahasiswa, Ketua MPM USK Kecam MWA mahasiswa

23 Januari 2026

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

22 Januari 2026
Kapolda Aceh Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Tenggara

Kapolda Aceh Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Tenggara

20 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

20 Januari 2026
TTI Soroti Sikap Diam DPRA soal Rehab Rekon Pascabanjir

TTI Soroti Sikap Diam DPRA soal Rehab Rekon Pascabanjir

20 Januari 2026
Wabup Aceh Tengah Minta Maaf ke Wartawan Lokal

Wabup Aceh Tengah Minta Maaf ke Wartawan Lokal

20 Januari 2026
BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

20 Januari 2026

PB HIMABIR Banda Aceh Akan Gelar Musyawarah Besar ke-VIII

19 Januari 2026
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Shadowban Informasi Bencana Dinilai Ancaman Serius, KPI Aceh Bunyi Alarm Bahaya

Fazil by Fazil
22 Desember 2025
in Daerah, Nasional, Sosial
0
511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Praktik pembatasan tersembunyi atau shadowban terhadap konten digital, khususnya informasi kebencanaan, dinilai sebagai ancaman serius bagi keselamatan publik. Isu ini kembali mengemuka setelah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyoroti dugaan terjadinya shadowban terhadap akun-akun yang aktif menyebarkan informasi bencana di Aceh.

ADVERTISEMENT

Pandangan tersebut disampaikan oleh Muhammad Ramadhanur Halim, S.H.I., pengamat kebijakan sosial, dalam sebuah tulisan analisis yang disampaikan pada Minggu, 21 Desember 2025. Ia menilai bahwa shadowban bukan sekadar persoalan teknis media sosial, melainkan persoalan keadilan informasi. Menurutnya, shadowban bekerja secara halus dengan tidak menghapus konten, tetapi menyembunyikannya dari jangkauan publik melalui algoritma platform digital.

BacaJuga

No Content Available

“Dalam konteks kebencanaan, ini sangat berbahaya. Informasi tentang banjir, gempa, atau evakuasi bisa tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ketika informasi terhambat, respons publik dan penyelamatan juga ikut terhambat,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

Ia menilai ironi besar terjadi di tengah gencarnya agenda transformasi digital yang didorong pemerintah. Di satu sisi, digitalisasi dijadikan tulang punggung mitigasi bencana, namun di sisi lain tidak ada mekanisme pengawasan yang jelas terhadap algoritma platform digital yang berpotensi membungkam informasi darurat.

KPI Aceh, lanjutnya, justru menunjukkan kepemimpinan moral dengan mengingatkan kembali pentingnya media penyiaran konvensional seperti radio dan televisi. Media tersebut dinilai masih menjadi sarana paling tangguh saat krisis, terutama ketika listrik padam dan jaringan internet lumpuh.

“Ini bukan nostalgia. Ini realitas. Dalam situasi darurat, radio dan televisi sering kali menjadi satu-satunya sumber informasi yang bertahan,” tulis Muhammad Ramadhanur Halim.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti minimnya respons dari pemerintah pusat dan regulator digital nasional terhadap persoalan ini. Menurutnya, ketiadaan sikap tegas menunjukkan adanya ketimpangan perhatian antara pusat dan daerah, serta antara kepentingan korporasi teknologi dan keselamatan warga.

Dalam tulisannya, ia mempertanyakan etika tata kelola informasi digital saat ini. Apakah informasi evakuasi harus bersaing dengan konten hiburan demi engagement, dan apakah keselamatan publik harus tunduk pada logika algoritma.

Muhammad Ramadhanur Halim menegaskan bahwa shadowban informasi kebencanaan merupakan persoalan keadilan sosial. Yang paling dirugikan adalah masyarakat di wilayah rawan bencana, yang justru paling membutuhkan akses cepat terhadap informasi.

Ia mendorong lahirnya regulasi digital yang berpihak pada keselamatan publik, termasuk transparansi dan audit algoritma media sosial, serta penguatan ekosistem penyiaran lokal seperti radio komunitas dan televisi daerah.

Kebijakan KPI Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyiaran berbasis internet dinilainya sebagai langkah progresif yang dapat menjadi model nasional dalam membangun kedaulatan informasi berbasis kebutuhan lokal.

“Informasi adalah hak hidup. Jika hak itu dibungkam oleh sistem yang tak terlihat, maka kita semua sedang berjalan dalam kegelapan keheningan,” tulisnya menutup analisis tersebut.[]

Tags: Hak PublikInformasi BencanaPenyiaran DigitalShadowban
SendShare204Tweet128Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

27 Januari 2026

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

27 Januari 2026

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In