Acehvoice.net – Masa Jabatan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.11-1418 tahun 2022 tentang pengangkatan Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh akan berakhir pada 7 Juli 2023 mendatang.
Namun, disisa waktu yang hanya satu bulan lagi ini, ternyata jangankan untuk menyelesaikan persoalan yang ada , ternyata Bakri Siddiq justru dinilai hanya mampu menambah persoalan di kota Banda Aceh ketika diamanahkan jabatan tersebut.
“Kita bisa lihat sendiri, selama Bakri Siddiq menjabat Pj Walikota jangankan untuk menyelesaikan sisa hutang Rp. 23 M yang ditinggalkan Pemko sebelumnya, ternyata justru membuat hutang yang baru dalam jumlah yang sangat fantastis, Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI pada tahun anggaran 2022, di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Pemko Banda Aceh tercatat mengalami hutang hingga Rp109 Miliar.
Hal ini menunjukkan adanya penambahan hutang selama Bakri Siddiq menjabat hingga 4 kali lipat jumlahnya,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musda Yusuf Selasa Malam, 6 Juni 2023.
Sementara itu, dia menilai rasionalisasi anggaran yang dilakukan pada APBK Perubahaan T.A. 2022 dengan alasan pencermatan anggaran adalah omong kosong dan tak lebih dari upaya untuk mengganti program, menambah program baru versi Bakri Siddiq dan menambah alokasi Pokir untuk DPRK. “Dapat dikatakan selama Bakri menjabat, jangankan untuk menutup lobang yang kecil malah justru menggali lobang yang lebih besar,” kata Yusuf.
Mirisnya lagi, lanjut Yusuf, selama Bakri memimpin dinilai terlalu banyak memberikan harapan palsu kepada masyarakat.”Kita bisa lihat bagaimana janji Bakri Siddiq akan memberikan 20 juta kepada setiap atlet PORA yang memperoleh medali emas, namun hingga saat ini belum direalisasikan.
Hal yang sama memilukan juga terjadi pada tim orange atau petugas kebersihan kota Banda Aceh yang sudah bersusah payah memenangkan adipura tahun 2022, setelah dijanjikan bonus sebesar Rp 889 juta rupiah namun sampai detik ini tak kunjung diberikan dan dibagi kepada mereka,” bebernya.
Belum lagi, kata Yusuf, bicara janji Pj Walikota yang bersifat ngawur seperti pembangunan fly over, Banda Aceh oto ring road dan sebagainya. “Sehingga dapat dikatakan Pj Walikota hanya menambah persoalan Pemko dengan janji-janji kepada masyarakat yang faktanya tak lebih hanya prank/kebohongan belaka,”sebutnya.
Tak sebatas itu, dia juga menyentil persoalan pelanggaran syariat hingga pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan di Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq.
“Pelanggaran syariat hingga pergaulan bebas di Banda Aceh tersebut berimbas kepada tingginya angka masyarakat terjangkit HIV AIDS di Ibukota Provinsi Aceh tersebut. Bisa dilihat berdasarkan data dari 198 kasus tercatat sebanyak 161 merupakan penderita HIV dan 37 penderita AIDS. Sepanjang tahun 2008 hingga 2020, kasus tercatat setiap tahunnya berjumlah 10 kasus ke bawah. Ini salah satu catatan hitam dari kepemimpinan Bakri Siddiq yang terkesan abai terhadap penegakan syariat islam,” ujarnya.
Tak sebatas itu, bahkan bicara slogan meutaloe wareh yang tak lebih dari pajangan tetapi faktanya justru Pj Walikota malah menghadirkan gab-gab politik yang berdampak kepada stabilitas sosial politik di masyarakat.Hal yang tak kalah memilukan, dikala Banda Aceh yang selama ini terkenal dalam penyelenggaraan good governance di Aceh, malah ditangan Bakri Siddiq praktek nepotisme secara gamblang dilakukan.
“Bayangkan saja, sekitar 6 bulan menjabat Bakri Siddiq memberikan jabatan Sekdis kepada adik kandungnya yang notabenenya pegawai dari daerah yang sengaja dipindahkan ke ibukota. Sehingga kebijakan Bakri Siddiq itu menuai protes dan dinilai sarat KKN,” ujarnya.
Melihat berbagai fenomena yang terjadi di Banda Aceh, menurut Alamp Aksi Kota Banda Aceh sudah sepatutnya mendagri sebagai pemberi mandat untuk mencopot dan mengganti Pj Walikota Banda Aceh.
“Jangan sampai gara-gara kebijakan dan tindak tanduk Pj Walikota Bakri Siddiq, citra pemerintah pusat sebagai pemberi mandat yang justru semakin buruk di mata rakyat”.imbuhnya.
Sebagai pengambil kebijakan kita harapkan Mendagri sesegera mungkin mengganti Pj Walikota Banda Aceh dengan yang lebih paham terkait dinamika dan persoalan ril di Banda Aceh, sehingga tidak terkesan bicaranya ke langit hasilnya malah jauh panggang dari api,” tutupnya.