Acehvoice.net – Sabang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang pada Sabtu (5/4/2025) tidak mengubah hasil perolehan suara. Pasangan calon nomor urut 2, Zulkifli H Adam dan Drs. Suradji Yunus, kembali meraih kemenangan signifikan, sama seperti saat Pilkada 2024 lalu.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyampaikan bahwa PSU berjalan lancar dan tertib. Ia juga memastikan hasil akhir mencerminkan suara masyarakat yang sah.
“Paslon nomor urut 2 meraih 307 suara, paslon nomor urut 3 memperoleh 188 suara, dan paslon nomor urut 1 hanya mendapat 1 suara. Seluruh suara dinyatakan sah,” ujar Agusni.
Partisipasi pemilih dalam PSU ini mencapai 91,68 persen, dengan 496 dari total 541 pemilih terdaftar menggunakan hak suaranya. Angka ini meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya pada 27 November 2024, yang hanya mencatat 80,40 persen partisipasi atau 435 pemilih.
Dibandingkan hasil Pilkada 2024, paslon 02 mengalami peningkatan suara yang cukup signifikan. Saat itu, mereka meraih 197 suara, sedangkan paslon 1 memperoleh 61 suara dan paslon 3 sebanyak 160 suara. Dengan demikian, paslon 02 mengalami kenaikan sebanyak 110 suara.
PSU ini digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan dari paslon nomor urut 3 terkait dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya.
“PSU ini merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil. Kami berharap semua pihak menerima hasil ini dengan lapang dada,” tambah Agusni.
Dengan hasil ini, keunggulan paslon nomor urut 2 tetap tidak tergoyahkan dan dipastikan melaju sebagai pemenang Pilkada Sabang.[]