Acehvoice.net – Polda Aceh sedang mengusut kasus pelemparan bus antarkota yang terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Kejadian ini mengancam keselamatan penumpang bus dan menimbulkan kerugian materi. Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (1 April 2025) dan melibatkan bus Harapan Indah yang sedang dalam perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan bahwa pelemparan bus ini adalah tindak kriminal serius yang tidak dapat ditoleransi. Pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Pelemparan bus dianggap sebagai ancaman terhadap keselamatan penumpang, karena selain merusak kendaraan, tindakan ini juga dapat menyebabkan kecelakaan yang berpotensi fatal.
Menurut Kombes Pol Joko Krisdiyanto, insiden tersebut menjadi perhatian utama kepolisian karena melibatkan nyawa orang.
“Ini bukan hanya masalah kerusakan fisik pada kendaraan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa para penumpang, terutama pada saat-saat penting seperti mudik lebaran Idul Fitri,” ujarnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Polda Aceh meningkatkan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan. Patroli akan difokuskan pada jam-jam tertentu yang berpotensi terjadi aksi pelemparan bus dan kendaraan lainnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.
Polda Aceh juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan berbahaya seperti melempari bus atau kendaraan lain. Perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan orang lain dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami menegaskan, siapa pun yang terbukti melempar kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Joko Krisdiyanto. Tindakan tersebut, menurutnya, hanya akan merugikan semua pihak, baik pelaku maupun korban.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kriminal ini.