Acehvoice.net – Sejumlah Pemuda, Mahasiswa dan Mayarakat yang mengatasnamakan dirinya PMM Aceh Timur, Kamis (30/05/2024) di Laoyalty Caffe Idi Rayeuk, menggelar konfrensi pers pernyataan sikap terhadap pengiringan opini yang terasa mengkreditkan dan menyudutkan salah satu bakal calon bupati Aceh Timur dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami PMM dalam memahami asumsi opini liar atau pembunuhan karakter, jelas sangat bertolak belakang dengan semangat bersama di Pilkada ini untuk mencapai pemimpin yang cerdas serta mempunyai konsep untuk membangun Aceh Timur,” ujar Eri Ezi.
Eri Ezi menambahkan, akibat sintimental politik yang terus dibangun, tentunya sangat merusak dan memecahkan suasana Pilkada damai kedepan.
Eri Ezi juga membacakan penyetaan sikap atas nama Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam PMM Aceh Timur, di bawah ini :
- Meminta masyarakat Aceh Timur untuk tetap tenang, tunduk dan patuh pada lembaga hukum.
- Meminta oknum tertentu agar tidak mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat yang dapat menghilangkan harkat dan martabat seseorang tanpa fakta hukum. Karena hal itu bagian dari ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang telah diatur dalam pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP.
- Meminta pihak-pihak yang berkompeten untuk tidak berbicara asumsi apapun sampai ada putusan hakim yang berkukuatan hukum tetap.
- Mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk ikut serta menjaga suasana politik yang aman menjelang Pilkada 2024.
- Meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak playing Fictim atas sesuatu peristiwa hukum yang belum ada keputusan hukum.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk dapat bekerjasama dalam menjaga suasana Pilkada dengan mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak suasana publik.
- Mengultimatum pihak-pihak yang tidak berkompeten dan berkewenangan berasumsi pada suatu proses yang belum selesai.[]