• Latest
  • Trending
  • All
Pj Gubernur Aceh Meminta Pawang Hujan Segera Di Pulangkan

Pj Gubernur Aceh Meminta Pawang Hujan Segera Di Pulangkan

28 Agustus 2024
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

15 Mei 2025
Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Buket Kuta

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kawai di Blok Peureulak

15 Mei 2025
Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

14 Mei 2025
Gubernur Aceh Mualem Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Singapura

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

Tiba di Aceh, Mualem Disambut Bupati Al-Farlaky

14 Mei 2025

Respons Usulan Al-Farlaky, Jalan Alue Bu–Idi Cut Mulus Kembali

13 Mei 2025
Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Gubernur Aceh Meminta Pawang Hujan Segera Di Pulangkan

Fazil by Fazil
28 Agustus 2024
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, Perusahaan konstruksi PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, dalam Kemitraan Sistem Operasional (KSO), telah memutuskan untuk memulangkan pawang hujan Rara Istiati Wulandari, yang dikenal sebagai Mbak Rara. Keputusan ini diambil setelah aksi Mbak Rara di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh viral di media sosial dan menuai respons negatif dari masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, “Pihak perusahaan segera memulangkan Mbak Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar pada penerbangan hari ini.” Pernyataan tersebut disampaikan di Banda Aceh pada hari Rabu, menandakan langkah cepat yang diambil untuk menangani kontroversi yang muncul.

BacaJuga

Pisah Sambut Pj Gubernur Safrizal dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berlangsung Khidmat

Pj Gubernur: Pembibitan sapi unggul khas Aceh perlu dikembangkan

Pj Gubernur: Aceh sudah terbebas dari wabah PMK

Keputusan untuk memulangkan Mbak Rara diambil setelah Pj Gubernur Aceh memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik pawang hujan yang dilakukan di lokasi proyek Stadion Harapan Bangsa. Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh yang sangat menghargai nilai-nilai keagamaan dan lokal.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya menjelaskan bahwa kehadiran Mbak Rara adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bertujuan untuk mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan pembangunan stadion. Namun, perusahaan mengakui bahwa langkah tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh terhadap praktik yang dianggap tidak sesuai dengan norma keagamaan dan budaya setempat.

Safrizal menekankan bahwa perusahaan harus segera mengeluarkan pernyataan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh. Pj Gubernur juga mengingatkan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya lokal tidak dapat diterima, terutama dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak dan berdampak pada komunitas setempat.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” ujar Safrizal dengan tegas. Pernyataan ini mencerminkan pentingnya kesesuaian antara praktik yang dilakukan dengan norma dan adat istiadat yang berlaku di Aceh.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan dengan viralnya video berdurasi 27 detik yang menunjukkan sosok perempuan yang diduga Mbak Rara sedang melakukan ritual di pinggir stadion. Dalam rekaman video tersebut, Mbak Rara terlihat membawa benda yang diduga sesajen (dupa) sambil menadahkan kepala ke langit. Video ini dengan cepat menyebar di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan negatif dari masyarakat.

Reaksi masyarakat Aceh terhadap video tersebut cukup keras, dengan banyak yang menilai aksi Mbak Rara sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan adat dan budaya lokal. Reaksi tersebut akhirnya memicu tanggapan resmi dari Pj Gubernur Aceh yang memutuskan untuk mengatasi masalah ini dengan langkah tegas.

Keputusan PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya untuk memulangkan Mbak Rara mencerminkan respons cepat terhadap dinamika sosial dan budaya yang berlaku di Aceh. Pihak perusahaan kini diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam merencanakan kegiatan di masa mendatang, terutama dalam mempertimbangkan sensitivitas budaya dan keagamaan setempat.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara pihak perusahaan dan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa proyek-proyek besar dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan konflik atau ketidaknyamanan di komunitas tempat proyek tersebut dilaksanakan.

Tags: Pawang HujanPj Gubernur AcehPON 2024 Aceh Sumut
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pisah Sambut Pj Gubernur Safrizal dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berlangsung Khidmat

by Rini
12 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net – Acara pisah sambut antara Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Pj Gubernur: Pembibitan sapi unggul khas Aceh perlu dikembangkan

by Rini
10 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyatakan bahwa pembibitan...

Pj Gubernur: Aceh sudah terbebas dari wabah PMK

by Raihan Azzahra
8 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyatakan bahwa semua...

PJ Gubernur harap Aceh mulai andalkan industri kreatif

by Raihan Azzahra
7 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA berharap provinsi paling...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In