• Latest
  • Trending
  • All
Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

30 Juli 2025

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Fazil by Fazil
30 Juli 2025
in Daerah
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Jakarta – Pemerintah memberikan kabar baik bagi peserta yang tidak lolos dalam seleksi PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai kebijakan yang tertuang dalam regulasi terbaru Kementerian PAN-RB.

ADVERTISEMENT

Skema PPPK paruh waktu ini dirancang sebagai solusi untuk mengatasi kekosongan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan, terutama bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, kebijakan ini juga memberi peluang tambahan kepada pelamar yang telah memenuhi kualifikasi namun belum berhasil dalam seleksi reguler.

BacaJuga

Satu PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Mundur

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 – Aturan, UMP, dan Rinciannya di Tiap Daerah

Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Menurut informasi resmi, peserta gagal PPPK 2024 dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai pegawai paruh waktu jika memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

ADVERTISEMENT
  • Memiliki nilai ujian di atas ambang batas (passing grade) yang ditetapkan.
  • Masih terdapat formasi kosong pada instansi tujuan.
  • Bersedia bekerja dengan status kontrak waktu tertentu (paruh waktu).
  • Mendapat rekomendasi dari instansi tempat mendaftar.

Program ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan teknis sebagai bagian dari pembaruan sistem ASN yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan tenaga kerja di daerah.

PPPK paruh waktu akan memiliki durasi kerja dan beban tugas lebih ringan dibandingkan pegawai penuh waktu, namun tetap mendapatkan honor dan perlindungan kerja yang sesuai. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja potensial tanpa mengorbankan efisiensi anggaran.

Kementerian PAN-RB bersama BKN juga menyatakan bahwa pelamar yang tertarik dengan skema ini akan dihubungi langsung oleh instansi terkait dan akan menjalani tahapan administrasi tambahan sebelum resmi diangkat.

ADVERTISEMENT

Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan memperluas kesempatan kerja, khususnya bagi pelamar yang telah menunjukkan kompetensi namun belum mendapatkan penempatan.

Tags: ASN 2024Informasi PPPK TerbaruPegawai Pemerintah KontrakPPPK 2024PPPK Paruh WaktuSeleksi ASNSyarat PPPK Gagal
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satu PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Mundur

Satu PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Mundur

by Fazil
4 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH UTARA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 – Aturan, UMP, dan Rinciannya di Tiap Daerah

by Redaksi
13 September 2025
0
1.5k

Update: Kebijakan PPPK paruh waktu 2025 menetapkan hak gaji dan...

Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

by Fazil
18 Agustus 2025
0
2.6k

Acehvoice.net - IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Kapan PPPK 2024 Dibuka? Berikut 12 Instansi Pusat yang Membuka Formasi PPPK

Kapan PPPK 2024 Dibuka? Berikut 12 Instansi Pusat yang Membuka Formasi PPPK

by acehvoice.net
25 September 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In