• Latest
  • Trending
  • All

Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

9 Oktober 2023

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025

‎Komandan Ibrahim Meminta KPK dan Kejagung Periksa SKPA di Kabupaten Pidie

9 Oktober 2025

RSJ Aceh Tuan Rumah Munas Arsawakoi 2025, Dr. dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS Terpilih Sebagai Ketua Baru

9 Oktober 2025

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

9 Oktober 2025
Kemdiktisaintek Luncurkan Sekolah Garuda untuk Cetak SDM Unggul dan Kompetitif

Kemdiktisaintek Luncurkan Sekolah Garuda untuk Cetak SDM Unggul dan Kompetitif

8 Oktober 2025
MenPANRB: Indonesia Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka di Forum OECD Spanyol

MenPANRB: Indonesia Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka di Forum OECD Spanyol

8 Oktober 2025
Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

8 Oktober 2025
DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025, Demi Konsistensi Sikap Pro-Palestina

DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025, Demi Konsistensi Sikap Pro-Palestina

8 Oktober 2025
Facebook Perbarui Algoritma Rekomendasi, Saingi TikTok dengan Reels Lebih Relevan dan Interaktif

Facebook Perbarui Algoritma Rekomendasi, Saingi TikTok dengan Reels Lebih Relevan dan Interaktif

8 Oktober 2025
Spotify Kini Terintegrasi dengan ChatGPT, Pengguna Bisa Dapat Rekomendasi Musik dan Podcast Lewat Percakapan AI

Spotify Kini Terintegrasi dengan ChatGPT, Pengguna Bisa Dapat Rekomendasi Musik dan Podcast Lewat Percakapan AI

8 Oktober 2025
KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

8 Oktober 2025
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

8 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan MI alias Abu Laot atau AL (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulyadi.Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 8 Oktober 2023.Ibrahim mengatakan, MI alias Abu Laot telah ditangkap pada Sabtu, 7 Oktober lalu di Cianjur, Jawa Barat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban Sayed Muhammad Mulyadi. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Setelah pemeriksaan saksi dan terlapor, kata Ibrahim, penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Sehingga, terhitung hari Minggu, 8 Oktober 2023, Abu Laot resmi ditahan di rutan Mapolda Aceh.”Benar, MI alias Abu Laot sudah kita tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ibrahim.

BacaJuga

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

‎Komandan Ibrahim Meminta KPK dan Kejagung Periksa SKPA di Kabupaten Pidie

RSJ Aceh Tuan Rumah Munas Arsawakoi 2025, Dr. dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS Terpilih Sebagai Ketua Baru

Ibrahim juga mengatakan, MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, Ibrahim mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Bagaimanapun jejak digital itu tidak akan hilang. Jadi, bijaklah dalam bermedia sosial,” demikian, pungkas Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, bahwa MI alias Abu Laot atau AL ditangkap atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Bersama MI petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa “yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol”.[]

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

M. Reza Fahlevi menjelaskan bahwa Pergub tersebut menjadi dasar penting...

‎Komandan Ibrahim Meminta KPK dan Kejagung Periksa SKPA di Kabupaten Pidie

by Fazil
9 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, ‎SIGLI, 09/10/2025 – Kegelisahan publik terkait tata kelola anggaran...

RSJ Aceh Tuan Rumah Munas Arsawakoi 2025, Dr. dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS Terpilih Sebagai Ketua Baru

by Fazil
9 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Musyawarah Nasional Asosiasi Rumah Sakit Jiwa...

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

by Fazil
9 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, CALANG – Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Pengurus Daerah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025

‎Komandan Ibrahim Meminta KPK dan Kejagung Periksa SKPA di Kabupaten Pidie

9 Oktober 2025

RSJ Aceh Tuan Rumah Munas Arsawakoi 2025, Dr. dr. Desmiarti, Sp.KJ, MARS Terpilih Sebagai Ketua Baru

9 Oktober 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In