Acehvoice.net, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa 2024 di Provinsi Aceh telah selesai dengan realisasi anggaran mencapai Rp4,95 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan desa, bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, serta pencegahan stunting. Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, menyampaikan bahwa capaian penyaluran Dana Desa pada 2024 telah mencapai angka 99,94 persen, dan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Penyaluran Dana Desa Aceh 2024 sudah tuntas, sebesar Rp4,95 triliun. Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama kepada pemerintah daerah atas capaian 99,94 persen ini,” kata T Aznal Zahri di Banda Aceh pada Jumat.
Alokasi Dana Desa Aceh 2024: Rp4,95 Triliun untuk 6.497 Desa
Pada tahun 2024, Aceh mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp4,95 triliun, termasuk dana tambahan atau insentif Dana Desa. Dana ini diperuntukkan bagi 6.497 desa yang tersebar di seluruh provinsi Aceh, yang merupakan daerah paling barat Indonesia. Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua bentuk utama, yakni penyaluran yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark).
Penyaluran Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) bertujuan untuk mendanai berbagai program penting, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan ketahanan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting. Sementara itu, Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark) digunakan untuk mendanai sektor prioritas desa, serta penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tantangan Penyaluran Dana Desa di Beberapa Desa
Namun, meskipun sebagian besar desa di Aceh telah menerima dana tersebut, ada beberapa desa yang belum bisa mencairkan Dana Desa 2024. Aznal Zahri menyebutkan bahwa tiga desa di Aceh tidak dapat melakukan pencairan Dana Desa tahun ini. Desa-desa tersebut antara lain adalah Desa Kambuek Payapi Kunyet di Kecamatan Padang Tiji, Desa Kramat Dalam di Kecamatan Kota Sigli, dan Desa Rantau Pauh di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
“Dua desa pertama di Kabupaten Pidie tidak dapat mencairkan Dana Desa 2024 karena adanya masalah dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) yang belum disepakati antara kepala desa dan aparatur gampong. Sedangkan Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang belum bisa mencairkan Dana Desa 2024 karena masih dalam pemeriksaan oleh inspektorat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa pada tahun 2023,” terang Aznal.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga ketiga desa tersebut dapat mencairkan Dana Desa pada 2025 mendatang.
Fokus Penggunaan Dana Desa di 2025: Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan
Menghadapi tahun 2025, penggunaan Dana Desa di Aceh diprioritaskan untuk beberapa sektor utama. Salah satunya adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT. Selain itu, Dana Desa juga akan digunakan untuk penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim dengan meningkatkan ketahanan pangan dan penyediaan layanan dasar kesehatan di tingkat desa. Hal ini termasuk upaya menanggulangi stunting dan mendukung program ketahanan pangan.
“Penggunaan Dana Desa di 2025 akan difokuskan pada beberapa hal penting, seperti penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, dan penguatan desa terhadap perubahan iklim yang semakin nyata. Kami juga akan fokus pada sektor kesehatan, terutama dalam hal layanan dasar kesehatan di desa dan pencegahan stunting,” jelas Aznal.
Selain itu, pemerintah Aceh juga akan mendukung program pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya dengan menggunakan bahan baku lokal.
Pemberdayaan Ekonomi Desa Melalui BUMDes
Salah satu program penting dalam penggunaan Dana Desa adalah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana Desa yang disalurkan akan digunakan untuk meningkatkan penyertaan modal pada BUMDes, yang merupakan salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi desa. BUMDes diharapkan dapat membantu mendorong perekonomian lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan penyertaan modal yang tepat, diharapkan BUMDes dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat desa,” ungkap Aznal.
Penguatan Infrastruktur Desa dan Pembangunan Berbasis Padat Karya
Penggunaan Dana Desa juga akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur desa yang berbasis padat karya. Dengan memanfaatkan bahan baku lokal dan melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembangunan, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan dengan baik, sambil menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi desa.
Selain itu, pembangunan berbasis padat karya ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta memperkuat ikatan sosial antar warga desa.
Persiapan untuk Penyaluran Dana Desa 2025
T Aznal Zahri juga mengingatkan agar pemerintah desa segera menyiapkan peraturan desa tentang APBDes atau APBG 2025 sebagai salah satu syarat utama untuk penyaluran Dana Desa pada tahun depan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pencairan Dana Desa 2025 dapat dilakukan tepat waktu, bahkan pada awal Januari 2025.
“Target kami adalah 100 persen penyaluran Dana Desa untuk seluruh desa di Aceh pada 2025. Kami berharap pencairannya bisa dimulai pada awal Januari 2025,” tambah Aznal.























