• Latest
  • Trending
  • All

Pemerintah Aceh Timur Tegaskan Pilchiksung dan Imeum Mukim Definitif Tetap Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

26 April 2025

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

18 Maret 2026

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

18 Maret 2026

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

16 Maret 2026

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

14 Maret 2026

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026
Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Timur Tegaskan Pilchiksung dan Imeum Mukim Definitif Tetap Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

Fazil by Fazil
26 April 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
747
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan keuchik (pilchiksung) dan Imeum Mukim definitif di wilayah Kabupaten Aceh Timur tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Penegasan ini dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Timur Nomor 140/2558 tanggal 23 April 2025, yang ditujukan kepada para camat, keuchik, Imeum Mukim, dan ketua Tuha Peut se-Kabupaten Aceh Timur. Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.

BacaJuga

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Dalam surat itu, Bupati Al-Farlaky menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Gubernur Aceh Nomor 400.10/4007 tanggal 22 April 2025, yang memuat relaksasi waktu pelaksanaan tahapan pemilihan keuchik (pilchiksung) bagi gampong yang masa jabatan keuchiknya berakhir antara Februari 2024 hingga Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Al-Farlaky menetapkan bahwa pelaksanaan pemilihan Imeum Mukim definitif tetap berjalan tanpa penundaan, sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imeum Mukim.

Sementara itu, untuk gampong yang masa jabatan keuchiknya berakhir antara Februari 2024 hingga Desember 2025, pelaksanaan tahapan pemilihan keuchik definitif ditunda sementara waktu sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan keuchik.

“Selama masa penundaan tersebut, pengangkatan penjabat keuchik tetap dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009,” tegas Al-Farlaky.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, untuk gampong yang masa jabatan keuchiknya telah berakhir pada tahun 2022, 2023, dan Januari 2024, tahapan pemilihan keuchik definitif tetap dilanjutkan dan tidak termasuk dalam relaksasi penundaan.

Proses pemilihan pada gampong-gampong tersebut wajib dilaksanakan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga mendorong agar anggaran pelaksanaan pemilihan dapat didukung dari dana sah gampong, baik yang bersumber dari pendapatan asli gampong maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Para camat juga diminta untuk mengambil langkah-langkah teknis seperti pendataan dan verifikasi gampong yang terdampak penundaan, pengusulan penjabat keuchik, serta menjaga stabilitas pelayanan dan pemerintahan di tingkat gampong agar tidak terjadi kekosongan atau dualisme kepemimpinan.

Dalam arahannya, Bupati juga meminta agar seluruh pihak terkait seperti Imeum Mukim, Pj. Imeum Mukim, Keuchik, Pj. Keuchik, Ketua Tuha Peut, dan para camat melakukan koordinasi yang baik agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan secara efektif, terpadu, dan penuh tanggung jawab.

“Dengan dikeluarkannya surat ini, maka Surat Bupati Aceh Timur Nomor 141/1163 tanggal 25 Februari 2025 tentang hal serupa dinyatakan tidak berlaku lagi,” demikian ditegaskan oleh Al-Farlaky.[]

Tags: Aceh TimurAl-FarlakyBupati Aceh TimurImeum MukimKeuchikPemerintah Kabupaten Aceh TimurPilchiksung
SendShare299Tweet187Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

by Rini
15 Maret 2026
0
2k

“Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Mari...

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

by Fazil
14 Maret 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Aceh Timur – Seorang perempuan bernama Mahdalena (26),...

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

by Fazil
5 Desember 2025
0
1.5k

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja ASN dan Satpol PP

by Fazil
2 Desember 2025
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Tegaskan Langkah Penanganan Bencana dan Soroti Kinerja...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In