Acehvoice.net, Jakarta — Polemik pengalihan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumatera Utara terus menuai sorotan publik dan kritik tajam dari kalangan legislatif. Salah satu kritik datang dari Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. Komarudin menilai kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam menerbitkan keputusan pengalihan status administrasi pulau-pulau tersebut justru menciptakan kegaduhan nasional yang tidak perlu.
“Mendagri ini kurang kerjaan. Masih banyak urusan penting di negara ini, kenapa justru ribut soal pulau?” ujar Komarudin dalam pernyataan di Solo, Minggu (15/6/2025).
Ia menyatakan bahwa persoalan batas wilayah sudah terjadi sejak era Presiden Soekarno, namun tidak pernah dipolitisasi hingga menimbulkan kekhawatiran publik. Menurutnya, fokus pemerintah seharusnya diarahkan ke persoalan yang lebih urgen seperti krisis ekonomi dan meningkatnya angka PHK.
“Rakyat lagi susah. Pemerintah seharusnya bikin rakyat tenang, bukan malah tambah bingung dan marah,” tegasnya.
Komarudin juga menyoroti bahwa sengketa batas wilayah bukan hanya terjadi di Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyebut masalah serupa juga marak di Indonesia Timur dan wilayah pemekaran baru, namun tidak semuanya dipublikasikan secara besar-besaran.
“Banyak batas wilayah yang belum selesai, tapi tidak semua jadi isu nasional. Ini seperti cari masalah baru,” katanya.
Politisi senior PDIP itu meminta Kementerian Dalam Negeri menangani persoalan ini secara tenang, melalui pendekatan konsensus, dialog, dan pertimbangan budaya serta sejarah, tanpa perlu menarik Presiden turun langsung dalam hal yang bisa diselesaikan di tingkat teknis.
“Tugas menteri jangan malah bikin heboh. Harusnya ditangani dengan bijak dan tidak emosional,” tutup Komarudin.
Pernyataan ini menambah panjang daftar kritik terhadap kebijakan Kepmendagri soal pengalihan empat pulau Aceh, yang kini tengah dikaji ulang oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

























