Acehvoice.net – BandaAceh, Panwaslih Kota Banda Aceh baru-baru ini mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam rangka persiapan PILKADA 2024. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Indra Milwady, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, yang mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk posisi PPL akan dibuka mulai hari Senin, 26 Agustus hingga 28 Agustus 2024.
Proses administrasi pendaftaran akan diikuti dengan penelitian berkas calon yang berlangsung dari 29 hingga 31 Agustus 2024, yang melibatkan tiga hari kerja untuk memastikan semua persyaratan administratif dipenuhi. Ummar, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslih Kota Banda Aceh, menegaskan bahwa Panwaslih berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi serta pelaksanaan tugas PPL di lapangan.
Menurut Ummar, kebutuhan untuk PPL di Kota Banda Aceh adalah sebanyak 90 orang, yang sesuai dengan jumlah kampung yang ada di kota tersebut. Artinya, satu orang PPL akan ditempatkan di setiap kampung. Tugas utama para PPL adalah mengawasi semua tahapan PILKADA di setiap kelurahan yang ada.
“Meskipun jumlah PPL yang ditempatkan adalah satu orang per kampung, kami yakin kinerja mereka akan tetap optimal karena akan ada pengawas yang hadir di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Ummar. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses PILKADA berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, proses penelitian berkas serta seleksi calon PPL akan dilakukan oleh Panwaslih di tingkat kecamatan masing-masing. Dijadwalkan, pelantikan para PPL terpilih akan dilaksanakan pada bulan September 2024. Pelantikan ini merupakan langkah akhir dalam proses seleksi sebelum para PPL mulai menjalankan tugas mereka di lapangan.
Dengan adanya pendaftaran ini, Panwaslih Kota Banda Aceh berharap dapat menemukan kandidat yang kompeten dan siap untuk berkontribusi dalam menyukseskan PILKADA 2024. Para calon diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif tetapi juga menunjukkan kemampuan dan dedikasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan.
Para calon yang berminat untuk menjadi PPL diharapkan untuk memperhatikan tenggat waktu pendaftaran dan mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh Panwaslih Kota Banda Aceh. Ini adalah kesempatan penting bagi mereka yang ingin berperan aktif dalam proses demokrasi dan memastikan pelaksanaan PILKADA berlangsung dengan adil dan transparan.


























