Acehvoice.net – Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kabupaten Pidie menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pendesaan (PBB-P2) dengan menciptakan aplikasi guna memudahkan wajib pajak di Kabupaten setempat.
“Layanan tersebut disediakan guna memudahkan wajib pajak dalam melakukanpembayaran PBB secara online dan realtime tanpa terbatas jam operasional kantor,” kata Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiwanto di Pidie, Kamis (28/12).
Wahyudi mengatakan layanan ini bekerjasama dengan Bank Aceh Cabang Sigli melalui aplikasi Action Mobile Bank Aceh.Selain membuat lebih mudah, layanan tersebut juga mendorong optimalisasi penerimaan PBB dan mendorong inklusi keuangan digital yang merupakan amanat dari satgas percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Wahyudi mendata realisasi PBB P2 di Kabupaten Pidie pada tahun 2020 mencapai Rp 987.943.501, tahun 2021 Rp 1.338.599.223 sedangkan tahun 2022 Rp 1.002.794.638. “Kedepannya kita percaya dengan aplikasi ini membuat sistem kelola pajak menjadi lebih mudah, lebih praktis bertahan dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.
Menurutnya, BPK Pidie berkomitmen terus meningkatkan layanan melalui kerjasama dengan penyedia jasa pembayaran agar memudahkan masyarakan mengakses kewajiban perpajakan.
Lanjutnya, dengan demikian masyarakat dari mana saja bisa lebih mudah mengakses melalui smartphone dan berbagai media lainnya.“Kami juga menghimbau masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan guna menghindari terjadinya denda keterlambatan,” demikian Wahyudi Adisiswanto.