Acehvoice.net – Banda Aceh, 8 April 2025 Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi meluncurkan aplikasi e-Proposal Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan bagi korban konflik di Aceh. Aplikasi ini diperkenalkan dalam rapat pimpinan yang diadakan di Opsroom Setda Aceh pada Selasa, 8 April 2025.
Peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah Dek Fadh, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Mualem menyampaikan bahwa aplikasi e-Proposal ini dihadirkan sebagai solusi untuk mempercepat proses pengajuan bantuan bagi mantan kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik lainnya.
“Aplikasi ini akan membantu memperlancar pengajuan proposal bantuan, sekaligus memastikan proses penyalurannya lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Mualem.
Ia berharap aplikasi ini dapat memperkuat tata kelola yang berbasis data dan akuntabilitas, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BRA, Jamluddin, menjelaskan bahwa aplikasi e-Proposal BRA juga bertujuan untuk menertibkan data dan mempermudah penyelesaian hak-hak masyarakat yang terdampak konflik.
Dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses pengajuan bantuan dapat dilakukan secara digital, yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara real-time, kapan saja, dan di mana saja.
“Melalui aplikasi ini, kita bisa melakukan monitoring secara langsung dan mencegah penyimpangan atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan,” kata Jamluddin.
Ia menambahkan bahwa aplikasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam program reintegrasi, serta memastikan bantuan sampai kepada mereka yang berhak.
Dengan peluncuran aplikasi e-Proposal ini, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pasca konflik, memastikan bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat.