Acehvoice.net – Banda Aceh, Mulai Senin, pengunjung ke destinasi wisata PLTD Apung di Banda Aceh dapat menggunakan QRIS untuk pembayaran tiket. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh, Said Fauzan, mengumumkan hal ini saat kegiatan Simulasi Penerapan Retribusi Non-Tunai di objek wisata PLTD Apung, Sabtu (7/9/2024).
Peluncuran sistem pembayaran ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Ibu Yekki Yasmin, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Bank Aceh Syariah, yang langsung mempraktekkan penggunaan tiket online.
Sistem pembayaran retribusi non-tunai ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, dan Bank Aceh Syariah. Said Fauzan menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.
Selain itu, penerapan retribusi non-tunai ini bertepatan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, yang diharapkan mempermudah pengunjung dari luar Aceh dalam mengakses destinasi wisata ini.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan PAD Kota Banda Aceh dan memudahkan pengunjung selama PON, dengan cara yang lebih efisien dan praktis,” ujar Said Fauzan.
Biaya retribusi untuk memasuki PLTD Apung adalah Rp3.000 per orang, Rp2.000 per orang untuk kelompok studi, dan Rp5.000 per orang pada hari libur atau hari besar.
Said Fauzan menambahkan bahwa penerapan sistem QRIS akan diperluas ke destinasi wisata lainnya di masa depan untuk memudahkan wisatawan lokal dan mancanegara.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, menyambut baik peluncuran sistem pembayaran digital ini, menganggapnya sebagai langkah penting dalam elektronifikasi Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Ini adalah kemajuan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan retribusi, serta mempermudah proses pembayaran,” kata Ade Surya.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Asisten I Pemko Banda Aceh, Asisten III Pemko Banda Aceh, Ketua TP PKK Kota Banda Aceh, serta tamu undangan lainnya.