Acehvoice.net – ACEH TIMUR–Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak menegaskan, bahwa seluruh jajaran KPA mulai dari daerah sampai ke sagoe masing-masing wajib memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Iskandar Usman Al-Farlaky- T Zainal Abidin, dan Calon Gubernur H Muzakir Manaf dan Calon Wakil Gubernur Fadlullah yang diusung Partai Aceh.
“Secara struktural seluruh jajaran wajib ikuti intruksi ini. Saat ini KPA telah bermetamorfosif berjuang secara politik melalui Partai Aceh, partai lokal yang lahir dari rahim MoU Helsinki,” ujar Juru Bicara KPA Wilayah Peureulak Muntasir Age kepada Acehvoice.net, Minggu (8/9/2024)
Kata Age, pasangan yang diusung Partai Aceh sudah melewati seluruh mekanisme partai sesuai aturan AD/ART, tidak ada lagi dinamika setelah penetapan di internal partai. “Kita sama-sama sudah sepakat, akan mendukung siapa saja yang diputuskan partai, jangan kemudian malah bersikap sebaliknya, ini tidak benar,” ungkap Age.
DPP Partai Aceh sambung Age, dalam hal ini sudah memutuskan Iskandar Usman Al-Farlaky sebagai calon bupati dan T Zainal Abidin sebagai calon wakil bupati. “Mualem sudah memerintahkan ke kami, wajib menangkan pasangan AZAN (Al-Farlaky- Zainal), dan Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan pasangan lain, apalagi pasangan dari partai lain, “kata age.
Kepada seluruh jajaran, kata Age, harus selalu kompak, tidak terpengaruh dengan politik adu domba dan pecah belah yang sengaja dimainkan untuk kepentingan politik tertentu, kita harus pahami bahwa KPA punya rumah sendiri, yakni Partai Aceh, bukan partai lain.
Dia juga menegaskan, jika ada jajaran struktural KPA yang coba-coba bermain dua kaki atau menggiring dukungan untuk pasangan selain dari Partai Aceh, akan diambil sikap tegas. “Sebelum penetapan silakan saja mendukung calon ini dan itu, yang sama-sama berjuang meraih tiket dari PA. Tapi saat ini sudah jelas siapa yang diusung oleh PA, maka kita tunduk dan patuh atas keputusan tersebut,” pungkas Age.[]