Acehvoice.net, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan pemusnahan 1.045 surat suara Pilkada 2024 yang terdiri dari surat suara rusak dan surat suara lebih dari jumlah yang dibutuhkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut pada Selasa, 26 November 2024, di halaman gudang logistik KIP Kota Banda Aceh yang terletak di Gedung IT Learning Center, Banda Aceh.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara tersebut terdiri dari 1.035 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dengan rincian 987 lembar dalam kondisi baik dan 48 lembar rusak. Sementara itu, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, sebanyak 10 lembar surat suara dimusnahkan, dan semuanya dalam kondisi rusak.
Setelah pemusnahan surat suara, KIP Kota Banda Aceh melanjutkan proses pendistribusian logistik Pilkada 2024 ke sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh. Logistik yang didistribusikan meliputi kotak suara, bilik suara, surat suara, tinta pemilu, dan alat pendukung lainnya.
Yusri Razali memastikan bahwa proses pendistribusian logistik akan selesai pada waktu Ashar, dan semua barang akan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di gampong-gampong Kota Banda Aceh.
Terkait cuaca buruk yang melanda Banda Aceh, KIP Kota Banda Aceh telah melakukan mitigasi dengan memindahkan TPS yang berpotensi terendam banjir ke lokasi yang lebih aman. Yusri menegaskan bahwa pemindahan TPS tidak akan terlalu jauh dari lokasi semula, untuk memudahkan akses masyarakat.
Yusri Razali berharap proses pendistribusian logistik Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala. Ia juga mengimbau masyarakat Kota Banda Aceh untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih pemimpin Kota Banda Aceh dan Aceh ke depan.


























