• Latest
  • Trending
  • All
Ketua PAS Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Aceh ke Mabes Polri

Ketua PAS Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Aceh ke Mabes Polri

22 Desember 2025
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
Taman Kota Laboratorium Karakter Anak-Anak

Taman Kota Laboratorium Karakter Anak-Anak

2 September 2026
Hardikda ke-67 dan Jalan Panjang Pendidikan Aceh: Dari Tugu Pena, Darussalam, hingga Masa Depan Peradaban

Hardikda ke-67 dan Jalan Panjang Pendidikan Aceh: Dari Tugu Pena, Darussalam, hingga Masa Depan Peradaban

2 September 2026
PP HIMMAH Tunjuk Umar Banta Ali Sebagai Plt Ketua PW HIMMAH Aceh, Siap Sukseskan Konferwil 2026-2030

PP HIMMAH Tunjuk Umar Banta Ali Sebagai Plt Ketua PW HIMMAH Aceh, Siap Sukseskan Konferwil 2026-2030

2 September 2026
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

2 September 2026
Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

2 September 2026
Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

31 Agustus 2026
Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua PAS Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Aceh ke Mabes Polri

Fazil by Fazil
22 Desember 2025
in Daerah, Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, melaporkan dugaan penghinaan terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat, kehormatan, dan identitas masyarakat Aceh di ruang publik nasional.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaporan tersebut, Akhyar Kamil didampingi 16 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Persaudaraan Aceh Seranto. Para advokat tersebut telah menerima surat kuasa khusus untuk mendampingi PAS dalam seluruh proses hukum, mulai dari pelaporan, pemeriksaan, hingga tahapan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BacaJuga

No Content Available

“Langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi atau mencari sensasi. Ini murni upaya menjaga marwah dan kehormatan Aceh,” ujar Akhyar Kamil dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

Akhyar menegaskan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang, identitas yang kuat, serta kontribusi besar bagi Republik Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai segala bentuk narasi, ujaran, maupun konten yang merendahkan Aceh tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak terulang di kemudian hari.

PAS berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara objektif, adil, dan transparan. Akhyar juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati keberagaman daerah, budaya, dan sejarah, serta menjaga etika dan tanggung jawab dalam ruang komunikasi publik.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum PAS, J. Kamal Farza, menegaskan bahwa perlindungan terhadap martabat manusia dan etnis dijamin dalam hukum nasional maupun internasional. Menurutnya, tidak ada satu kelompok pun yang dibenarkan merendahkan atau menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain di ruang publik.

ADVERTISEMENT

“Perlindungan etnik merupakan bagian dari penjaminan hak asasi manusia. Tidak boleh ada satu etnis yang menghina atau merendahkan etnis lainnya,” kata Kamal.

Hal senada disampaikan pengacara PAS lainnya, M. Basyir Ahmad. Ia menilai laporan tersebut penting sebagai peringatan agar ujaran kebencian tidak terus berulang, terlebih di tengah kondisi masyarakat Aceh yang sedang menghadapi musibah.

“Di saat warga Aceh tertimpa bencana, seharusnya empati yang dikedepankan, bukan ujaran kebencian. Biarlah hukum bekerja,” ujarnya.

Tags: Ketua PASMaber PolriPenghinaan Suku Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In