• Latest
  • Trending
  • All
Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

3 Februari 2025

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Fazil by Fazil
3 Februari 2025
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menyampaikan pentingnya penyelesaian yang bijak terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Sulaimi, M.Si., pada 20 Desember 2024, dan pelantikannya sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 17 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, masalah yang timbul pasca pemberhentian tersebut memerlukan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta stabilitas pemerintahan.

BacaJuga

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Habiskan Anggaran 83 Juta, Tugu Pelor Meulaboh Tampak Lebih Elegan

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Aceh Besar

Abdul Mucthi mengingatkan bahwa pemberhentian yang tidak diikuti
dengan proses transisi yang jelas menyebabkan kekosongan administratif, yang
berdampak pada kebuntuan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.

ADVERTISEMENT

“Hal ini berpotensi mengganggu jalannya berbagai program strategis dan
pelayanan publik, termasuk pembayaran gaji pegawai,”ujar Abdul Mucthi.

Abdul Mucthi menekankan bahwa dalam menghadapi situasi ini, seluruh pihak harus mengedepankan netralitas dan profesionalisme, menghindari kepentingan politik sesaat yang dapat memperburuk keadaan.

“Langkah pertama yang harus diambil
adalah kembali pada prosedur hukum dan administratif yang berlaku. Jika ditemukan
ketidaksesuaian prosedural dalam pemberhentian Sekda, maka pemeriksaan berjenjang oleh Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat perlu dilakukan,” ujar Abdul Mucthi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghindari
kegaduhan dalam tata pemerintahan di Aceh Besar.

“Pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka dianggap sebagai solusi yang dapat meredakan ketegangan dan mencegah spekulasi yang dapat merusak stabilitas Pemerintahan,”ungkap Abdul Mucthi.

Terkait APBK 2025, Pj. Gubernur diharapkan ada langkah penyelesaian kongkrit menyinggung soal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK)
2025, yang disusun pada bulan Desember 2024 dan masih mencantumkan nama Drs.
Sulaimi sebagai Sekda. Pimpinan DPRK Aceh Besar menilai masalah tersebut perlu segera diselesaikan.

“Masalah ini harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepastian hukum. Setiap langkah dalam administrasi pemerintahan harus sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak merugikan siapa pun,” tegas Abdul Mucthi.

Kemudian, Abdul Mucthi menyebutkan, bahwa penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengintervensi jalannya Pemerintahan Aceh Besar, perilaku itu dapat merusak proses administratif dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Abdul Mucthi mengharapkan Pj. Gubernur Aceh untuk bisa mengambil langkah penyelesaian secara kongkrit sehingga APBK Aceh Besar 2025 bisa direalisasikan secepat mungkin, mengingat agenda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar yang mendesak, seperti Pelantikan Bupati Aceh Besar terpilih dan beberapa program strategis lainnya yang berdampak bagi masyarakat Aceh Besar.

“Menguatkan komitmen pada tata kelola yang baik kita menekankan bahwa untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik, semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada. Kita harus menghargai hak-hak individu, menjalankan pemerintahan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan menghindari kebijakan yang merusak reputasi lembaga pemerintahan,” ujarnya.

Dalam masa transisi,Abdul Mucthi mengajak semua pihak untuk bersatu dan saling membantu.

“Masa.transisi ini harus dimanfaatkan sebagai langkah awal menuju Aceh Besar yang lebih baik, lebih sejahtera, dan bermartabat,” tambah Abdul Mucthi.

Abdul Mucthi mengatakan bahwa untuk menjaga kelancaran administrasi dan mencegah dampak negatif yang lebih besar, langkah-langkah hukum, administratif, dan pengawasan yang tegas sangat diperlukan.

Keputusan yang diambil harus berlandaskan pada kepastian hukum dan prinsip saling percaya untuk memastikan kelangsungan program-program pemerintah daerah, serta menghindari dampak negatif pada stabilitas politik dan ekonomi daerah.

“Semua pihak harus komitmen untuk bekerja
bersama demi kepentingan rakyat Aceh Besar dan memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta profesional,” tutup Abdul Mucthi.

Tags: Abdul MuctiAceh BesarKetua DPRK Aceh BesarSekda
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Seulawah Agam untuk Dekatkan Pelayanan Publik

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tengah...

Habiskan Anggaran 83 Juta, Tugu Pelor Meulaboh Tampak Lebih Elegan

by Fazil
24 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Meulaboh – Usai dilanda Tsunami pada desember 2004 silam,...

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Aceh Besar

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Aceh Besar

by Fazil
10 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan apresiasi atas...

Dishub Aceh Besar Perketat Pengamanan Arus Balik Lebaran dan Jalur Wisata

Dishub Aceh Besar Perketat Pengamanan Arus Balik Lebaran dan Jalur Wisata

by Fazil
5 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Besar mengerahkan petugas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In