acehvoice.net – Banda Aceh – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jamaah, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan.
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pejabat Kemenhaj, Andi, menegaskan bahwa pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan jamaah terlindungi serta penyelenggara menjalankan amanah sesuai ketentuan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada aduan. Saat ini terdapat total 30 aduan, dengan rincian 21 aduan masih dalam proses pemanggilan dan 9 kasus telah selesai,” ujarnya.
Dari total aduan tersebut, lanjut Andi, sebanyak 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus. Seluruh laporan ditangani secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Kemenhaj juga memastikan masyarakat memiliki akses luas untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dalam pengajuan laporan, masyarakat diminta melampirkan identitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bukti transaksi, serta kronologi kejadian secara jelas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Setiap laporan akan kami proses secara transparan dan tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.
Dalam penanganan aduan, Kemenhaj telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemanggilan dan klarifikasi terhadap PPIU, pemeriksaan administrasi dan operasional, hingga evaluasi tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan, Kemenhaj juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di Indonesia.






















