Acehvoice.net, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah mengumumkan bahwa debat publik untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024 akan mengusung tema syariat Islam. Debat ini dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2024 dan akan melibatkan sejumlah panelis dari kalangan akademisi terkemuka.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menegaskan pentingnya tema syariat Islam dalam debat ini, mencerminkan karakter dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Banda Aceh.
“Kami menggelar debat publik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada akhir Oktober nanti. Tema yang diusung pada debat publik tersebut adalah syariat Islam,” ungkap Yusri.
Selain syariat Islam, debat publik ini juga akan mengangkat isu-isu penting lainnya, termasuk pemerintahan yang bersih dan adil, serta jaminan hak-hak masyarakat. Dalam debat pertama ini, beberapa subtema yang akan dibahas meliputi:
- Kerukunan Umat Beragama: Menyentuh aspek kehidupan beragama di Banda Aceh yang dikenal sebagai daerah dengan keberagaman.
- Pendidikan dan Sumber Daya Manusia: Mempertimbangkan pentingnya pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kota tersebut.
- Budaya dan Tata Kelola Pemerintahan: Fokus pada pengelolaan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
- Layanan Publik: Mengupas bagaimana pemerintahan dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
- Lingkungan Hidup dan Kebencanaan: Menghadapi tantangan lingkungan dan bencana yang sering terjadi di Aceh.
- Teknologi Informasi: Mempersiapkan Banda Aceh menuju era digital dan memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik.
Yusri Razali juga menyebutkan bahwa debat publik ini akan melibatkan lima panelis terkemuka, di antaranya:
- Prof. Syahrial Abbas dari Universitas Islam Negeri Ar Raniry.
- Prof. Asnawi Abdullah dari Universitas Muhammadiyah.
- Dr. Abdul Muhajid Hamdan dari Universitas Islam Negeri Ar Raniry.
- Dr. Teuku Ahmad Yani dari Universitas Syiah Kuala.
- Prof. Saiful Akmal dari Universitas Islam Negeri Ar Raniry.
Keterlibatan panelis yang berpengalaman diharapkan dapat memberikan perspektif yang mendalam dan objektif dalam setiap pertanyaan yang diajukan kepada pasangan calon.
Siaran Langsung dan Transparansi
Debat publik ini akan disiarkan langsung melalui televisi, sehingga masyarakat Kota Banda Aceh dapat menyaksikan dan mengikuti jalannya acara. Yusri menegaskan bahwa pelaksanaan debat ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, memberikan kesempatan yang adil kepada semua pasangan calon.
“Kami juga memberlakukan secara adil dalam pelaksanaan debat publik tersebut kepada para pasangan calon,” jelas Yusri. Hal ini menunjukkan komitmen KIP untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis dan terbuka bagi publik.
Pilkada di Kota Banda Aceh akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh. Pemilihan ini dijadwalkan berlangsung serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Keputusan untuk menggelar pemilihan secara bersamaan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Dalam Pilkada 2024, terdapat empat pasangan calon yang akan berlaga untuk posisi wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh:
- Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah
- Zainal Arifin dan Mulia Rahman
- Aminullah Usman dan Isnaini Husda
- T Irwan Djohan dan Khairul Amal
Keberagaman pasangan calon ini mencerminkan pilihan yang luas bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin yang mereka anggap paling mampu menjalankan amanah dan visi misi yang sesuai dengan harapan rakyat.
Dengan tema syariat Islam yang diusung dalam debat publik, diharapkan calon-calon pemimpin ini dapat memberikan visi dan misi yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga menghormati nilai-nilai dan norma yang ada dalam masyarakat Aceh.
Harapan besar masyarakat adalah agar pemimpin yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kerukunan antar umat beragama, pendidikan yang berkualitas, dan pemerintahan yang bersih.
Debat publik ini bukan hanya ajang untuk memperkenalkan diri bagi para calon, tetapi juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai komitmen dan kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat membuat pilihan yang tepat dan bijaksana dalam pemilihan mendatang.