Acehvoice.net, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur telah menginventarisasi 796 sumur minyak tradisional yang tersebar di wilayahnya. Data tersebut selanjutnya diusulkan untuk proses legalisasi kepada Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung regulasi energi berbasis kerakyatan yang legal, aman, dan berkelanjutan.
“Pengumpulan data ini menjadi bagian dari komitmen kami agar pengelolaan migas tradisional memiliki kepastian hukum dan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya, Jumat (…).
Iskandar menegaskan, legalisasi sumur minyak tradisional sangat penting mengingat di masa lalu pernah terjadi kebakaran besar akibat pengelolaan yang tidak sesuai prosedur. Tragedi tersebut merenggut nyawa dan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang.
“Legalisasi harus diiringi penerapan standar operasi keselamatan kerja yang ketat. Tujuannya, selain memberikan kepastian hukum, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sebagai langkah pendukung, Pemkab Aceh Timur telah membentuk kelembagaan ekonomi kerakyatan di sektor migas, seperti koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keduanya diharapkan mampu mengelola sumber daya secara terstruktur, melibatkan masyarakat bukan hanya sebagai pekerja tetapi juga sebagai bagian dari sistem tata kelola migas yang baik.
“Kami memerlukan arahan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya terkait peran koperasi, BUMD, dan UKM di sektor migas agar tidak bertentangan dengan aturan nasional,” jelas Iskandar.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang telah menerbitkan peraturan khusus untuk memberikan legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat. Menurut Iskandar, kebijakan ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat kecil.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Aceh Timur siap menjadi contoh tata kelola energi kerakyatan yang modern, aman, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga,” tegas Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky.


























