Acehvoice.net – Seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) menyampaikan sejumlah permohonan kepada Tim Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas II A Banda Aceh, Kamis (10/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII melakukan dialog langsung dengan para WBP guna mendengar aspirasi dan meninjau kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait program amnesti bagi 44.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.000 WBP telah terverifikasi untuk menerima amnesti.
Komisi XIII berkomitmen mendorong kebijakan yang lebih manusiawi dalam sistem permasyarakatan, termasuk perbaikan fasilitas lapas dan evaluasi hukum pidana. Warga binaan berharap adanya reformasi dan keadilan dalam proses hukum serta perbaikan layanan di lapas.






















