• Latest
  • Trending
  • All
Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2025

Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2025

6 April 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2025

Fazil by Fazil
6 April 2025
in Hukum
0
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kembali menerima remisi pada Idul Fitri 2025. Remisi ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai bagian dari kebijakan pemberian remisi kepada narapidana yang merayakan Hari Raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

Setya Novanto, yang tengah menjalani hukuman terkait kasus korupsi e-KTP, mendapatkan remisi pada tahun ini setelah menjalani sebagian masa hukumannya. Remisi ini mengurangi masa tahanan Novanto, meskipun tidak menghapuskan hukuman yang dijalaninya.

BacaJuga

Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2025

Menurut data yang dikeluarkan Kemenkumham, Novanto merupakan salah satu dari ribuan narapidana yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini. Program remisi ini diberikan setiap tahun kepada narapidana yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki perilaku baik selama menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

Novanto, yang pada 2017 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP, kini telah menjalani sebagian masa tahanannya. Meski menerima remisi, ia tetap harus menyelesaikan sisa masa hukumannya sesuai dengan keputusan pengadilan.

Pemberian remisi kepada Novanto memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa remisi adalah hak setiap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Namun, ada pula yang mempertanyakan keputusan ini, mengingat status Novanto yang merupakan tokoh publik dengan keterlibatan dalam kasus besar.

Dalam hal ini, remisi dianggap sebagai upaya untuk memberi kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Meski begitu, keputusan pemberian remisi tetap menjadi topik yang sensitif, mengingat dampak sosial dan politik dari kasus yang melibatkan nama besar seperti Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

Ke depannya, diharapkan kebijakan remisi ini dapat lebih transparan dan mempertimbangkan berbagai aspek dalam pemberiannya, agar dapat lebih adil dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Tags: hukuman korupsimantan ketua DPRremisi 2025remisi Idul Fitriremisi narapidanaSetya Novanto
SendShare201Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2025

Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri 2025

by Fazil
5 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kembali menerima...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In